Mewujudkan Keadilan Sosial melalui Ekonomi Islam


Oleh : Resti Nur Aini

Di tengah tantangan ekonomi global dan ketimpangan sosial yang kian nyata, muncul kebutuhan akan sistem ekonomi yang tidak hanya mendorong pertumbuhan, tetapi juga menghadirkan keadilan. Indonesia, sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, memiliki peluang besar untuk mengembangkan sistem ekonomi Islam sebagai alternatif yang mampu menciptakan keadilan sosial yang berkelanjutan.

Ekonomi Islam bukan sekadar sistem keuangan berbasis syariah, tetapi juga sebuah paradigma yang menekankan pada keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat.

Salah satu nilai utama dalam ekonomi Islam adalah keadilan (al-‘adl). Dalam pandangan Islam, harta bukan hanya milik individu, tetapi juga amanah dari Allah yang harus digunakan untuk kemaslahatan umat. Oleh karena itu, distribusi kekayaan dalam Islam harus bersifat adil dan merata, tidak boleh menumpuk pada segelintir orang saja.

Hal ini tercermin dalam ajaran zakat, infak, dan sedekah yang menjadi instrumen penting dalam sistem ekonomi Islam. Ketiganya bukan hanya anjuran moral, melainkan kewajiban sosial yang berfungsi mengalirkan kekayaan dari yang mampu kepada yang membutuhkan.

Instrumen lain yang sangat penting dalam mewujudkan keadilan sosial melalui ekonomi Islam adalah larangan riba (bunga). Dalam sistem kapitalisme konvensional, bunga menjadi alat penghisap kekayaan yang memperkaya yang sudah kaya dan memiskinkan yang sudah miskin. Sedangkan dalam Islam, riba dilarang keras karena dianggap sebagai bentuk ketidakadilan dalam transaksi ekonomi.

Riba membuat pihak yang meminjamkan uang mendapatkan keuntungan tanpa usaha, sedangkan pihak peminjam seringkali tertindas dan terbebani. Islam mengajarkan bahwa transaksi ekonomi harus dilakukan secara adil, saling ridha, dan tidak merugikan salah satu pihak. Oleh karena itu, riba dianggap merusak keseimbangan sosial dan bertentangan dengan prinsip keadilan yang ditekankan dalam ajaran Islam.

Maka dari itu sebaliknya, ekonomi Islam menawarkan sistem bagi hasil (mudharabah dan musyarakah) yang lebih adil dan menumbuhkan semangat kerja sama, bukan eksploitasi. Dengan sistem ini, keuntungan dan risiko dibagi bersama, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan secara sepihak.

Indonesia telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam pengembangan ekonomi Islam. Kehadiran bank syariah, koperasi syariah, serta lembaga zakat dan wakaf, adalah bukti nyata bahwa masyarakat mulai sadar akan pentingnya sistem keuangan yang berlandaskan keadilan.

Bahkan, pemerintah melalui Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) terus mendorong lahirnya ekosistem ekonomi syariah yang lebih luas. Namun, tantangan masih besar. Banyak masyarakat yang belum memahami prinsip ekonomi Islam secara utuh, dan belum menjadikannya sebagai gaya hidup dalam bermuamalah.

Menurut saya, perkembangan keadilan ekonomi Islam di Indonesia menunjukkan arah yang cukup positif, meskipun masih banyak tantangan yang harus dihadapi. Sejak berdirinya Bank Muamalat pada tahun 1991, ekonomi berbasis syariah mulai mendapat tempat yang serius dalam sistem keuangan nasional.

Ini membuktikan bahwa nilai-nilai keadilan, transparansi, dan keseimbangan dalam Islam mulai diakui bukan hanya sebagai konsep agama, tapi juga sebagai solusi praktis untuk masalah ekonomi modern. Namun, keadilan ekonomi Islam di Indonesia saat ini masih lebih banyak berkembang di sektor formal seperti perbankan dan investasi, sedangkan prinsip dasarnya yaitu pemerataan kesejahteraan dan penguatan ekonomi umat kecil  masih belum sepenuhnya terwujud.

Ketimpangan ekonomi masih terasa, dan literasi masyarakat terhadap ekonomi syariah pun masih rendah. Ini menunjukkan bahwa pengembangan ekonomi Islam di Indonesia belum hanya cukup dengan mendirikan lembaga keuangan syariah, tapi harus ditemani dengan edukasi, penguatan UMKM berbasis syariah, serta inovasi agar ekonomi Islam bisa dirasakan manfaatnya sampai ke akar rumput.

Untuk itu, diperlukan sinergi antara berbagai pihak, mulai dari pemerintah, lembaga keuangan, akademisi, tokoh agama, hingga masyarakat luas. Pemerintah harus memberikan regulasi yang berpihak kepada sistem ekonomi Islam, menyediakan insentif bagi pelaku usaha syariah, serta memastikan sistem zakat dan wakaf dikelola secara profesional dan transparan.

Di sisi lain, edukasi kepada masyarakat juga sangat penting agar prinsip-prinsip ekonomi Islam tidak hanya dimaknai secara simbolik, tetapi benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Lebih dari itu, ekonomi Islam harus membuktikan diri sebagai sistem yang mampu mengurangi kemiskinan, memberdayakan UMKM dengan baik, dan membuka akses keuangan bagi mereka yang terpinggirkan. Ini bukanlah tugas mudah, tetapi dengan niat yang kuat dan kerja sama yang terorganisir, ekonomi Islam dapat menjadi solusi nyata bagi tercapainya keadilan sosial di Indonesia.

Saya percaya, dengan semakin kuatnya dukungan dari pemerintah, lembaga zakat, fintech syariah, serta kesadaran generasi muda untuk mengembangkan ekonomi halal, masa depan keadilan ekonomi Islam di Indonesia sangat cerah. jika bangsa ini ingin melihat kemajuan yang tidak timpang dan kesejahteraan yang merata, maka sudah saatnya kita tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga memastikan keadilan dalam distribusi kekayaan.

Ekonomi Islam bukan hanya milik umat Islam, tetapi merupakan sistem yang bisa memberikan keberkahan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Tapi tentu, semua itu perlu dilandasi dengan semangat untuk bukan hanya mencari profit, melainkan benar-benar memperjuangkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat, sesuai dengan prinsip utama dalam Islam yaitu keseimbangan, keadilan, dan keberkahan.

*****

Rest Nur aini mahasiswi serta santri dalam program Intensif semester IV asal Bondowoso Prodi Ekonomi Syari’ah Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam di Universitas Al-Amien Prenduan (UNIA) sebagai mahasiswi yang ingin menunjukkan kreatifitas kepenulisan untuk mengisi keinginan diri dalam mencintai buku kini memberanikan diri untuk mencoba terjun dalam dunia kepenulisan


Pilihan

Tulisan terkait

Utama 67794310059031753

Posting Komentar

Komentar dan kritik Anda akan memberi semangat pada penulis untuk lebih kreatif lagi.Komentar akan diposting setelah mendapat persetujuan dari admin.Silakan

emo-but-icon

Baru


Daftar Isi

Loading....

Idola (Indonesia Layak Anak)

Idola  (Indonesia Layak Anak)
Kerjasama Rumah Literasi Sumenep dengan Pro 1 RRI Sumenep

Kolom Aja

 Lihat semua Kolom Aja >

Kearifan Lokal

 Lihat semua Kearifan Lokal >

Pesan Buku

Pesan Buku

 Serpihan Puisi “Sampai Ambang Senja” merupakan buku kumpulan puisi Lilik Rosida Irmawati, penerbit Rumah Literasi Sumenep (2024).  Buku ini berjumlah 96 halaman, dengan pengantar Hidayat Raharja serta dilengkapi testimoni sejumlah penyair Indonesia.  Yang berminat, silakan kontak HP/WA 087805533567, 087860250200, dengan harga cuma Rp. 50.000,- , tentu bila kirim via paket selain ongkir.

Relaksasi


 

Jadwal Sholat

item
close