Batik, Busana, dan Manuskrip: Ketika “Budaya Keraton” Dipertanyakan di Sumenep

Proses pembuatan batik

Sumenep, Rulis: Klaim busana budaya Keraton Sumenep memantik polemik panjang. Dari bantahan pengrajin batik sepuh hingga tantangan terbuka para pemerhati sejarah soal manuskrip, kontroversi ini menguak pertanyaan mendasar: di mana batas antara pelestarian budaya, tafsir sejarah, dan kreativitas masa kini?

Di Sumenep, batik bukan sekadar kain bermotif. Ia adalah narasi panjang yang ditenun dari sejarah keraton, kearifan lokal, dan tangan-tangan pengrajin yang bekerja dalam kesunyian berpuluh tahun. Motif bunga, dedaunan, burung, hingga sekar jagad, dengan warna-warna berani dan kontras, telah lama menjadi identitas Batik Sumenep. Sentra-sentranya tersebar di Pakandangan, Bluto, dan wilayah lain, dengan satu ciri yang nyaris sakral: batik Sumenep adalah batik tulis. Tidak ada batik cap, apalagi print, dalam pakem aslinya.

Karena itu, ketika sebuah busana baru dikenalkan dan diklaim sebagai “baju budaya Keraton Sumenep”, reaksi keras pun muncul. Bukan dari luar, melainkan dari dalam komunitas budaya Sumenep sendiri.

Ahmad Zaini, pengrajin batik sekaligus sesepuh yang menekuni batik turun-temurun sejak 1977, menjadi salah satu suara paling lantang. Baginya, busana yang kini dikenakan pejabat dan pegawai daerah itu bukan hanya asing, tetapi juga menyalahi jantung tradisi batik Sumenep.

“Kalau yang baju (atasan) itu bukan motif batik, itu kain. Kain biasa. Kayak motif cap begitu, sekarang banyak di mana-mana,” ujar Zaini lugas. Dalam pengalamannya selama hampir setengah abad, ia mengaku tak pernah menemukan motif seperti itu di Sumenep. Lebih tegas lagi, ia memastikan bahan dan tekniknya bukan batik tulis, melainkan hasil cap atau print yang kini lazim diproduksi massal.

Pernyataan Zaini bukan sekadar soal selera estetika. Ia menyentuh klaim keaslian. Jika batik Sumenep selama ini dikenal dengan minimal tiga warna, kombinasi beberapa motif, dan proses tulis yang rumit, maka apa yang disebut sebagai busana keraton itu, menurutnya, tidak memenuhi satu pun kriteria tersebut. (kompas.com)

Polemik pun melebar. Tak lagi hanya soal batik, tetapi juga soal sejarah.

FN Fikri, pendiri Komunitas Sumenep Tempo Dulu, menggeser perdebatan ke ranah yang lebih sensitif: manuskrip. Ia mempertanyakan klaim bahwa desain busana tersebut bersumber dari manuskrip Keraton Sumenep.

“Sebelum bicara manuskrip, paham tidak apa itu manuskrip?” sindirnya tajam. Menurut Fikri, dalam disiplin sejarah dan filologi, manuskrip bukan sekadar tulisan tentang masa lalu. Ia adalah sumber primer dengan ciri fisik jelas: aksara, bahan, usia, konteks penulisan, dan latar sosialnya.

“Kalau hanya tulisan yang kemudian dialihaksarakan, lalu disebut manuskrip, itu bukan sumber sejarah. Itu tafsir,” tegasnya. (mamira.id/)

Lebih bermasalah lagi jika tulisan tersebut ditulis ulang dengan kalimat dan makna berbeda, lalu dijadikan dasar klaim sejarah keraton.

Nada serupa datang dari R.B. Jakfar Sodiq, pendiri Komunitas Sejarah Sumenep. Ia mengingatkan bahaya pelabelan “budaya keraton” tanpa dukungan sumber primer yang terbuka dan dapat diverifikasi. Menurutnya, publik berhak tahu, dan komunitas akademik berhak menguji. (mamira.id/)

“Kalau benar ada manuskrip Sultan Sumenep, silakan publikasikan. Undang filolog dan sejarawan lain untuk menguji,” ujarnya. Menyimpan bukti sejarah sebagai arsip pribadi, apalagi untuk klaim yang menyangkut Keraton Sumenep, dinilainya berpotensi menyesatkan publik.

Menariknya, baik Fikri maupun Jakfar sama-sama menegaskan bahwa kritik ini bukan upaya mematikan kreativitas seni. Mereka tidak menolak karya kontemporer. Yang mereka tolak adalah klaim sejarah tanpa fondasi ilmiah yang sahih.

Di sisi lain, suara pembelaan juga muncul. Budayawan Sumenep Tadjul Arifien R menyatakan bahwa konsep busana tersebut disusun berdasarkan pakem budaya yang telah lama hidup di lingkungan Keraton Sumenep. Menurutnya, manuskrip dan catatan sejarah lintas generasi memang ada dan menjadi dasar rujukan.

“Dalam manuskrip itu sudah dijelaskan bentuk, potongan, dan tata cara berpakaian yang menjadi ciri khas busana Sumenep,” jelasnya. Ia menegaskan bahwa busana itu bukan rekaan baru, melainkan upaya menghidupkan kembali warisan lama.

Tadjul juga mengakui adanya kemiripan visual dengan daerah lain. Namun, baginya, perbedaan terletak pada filosofi, fungsi, dan pakem. “Setiap daerah punya identitasnya sendiri. Itu kekayaan budaya kita,” imbuhnya. (radarmadura.jawapos.com)

Di sinilah simpul kontroversi mengencang. Di satu sisi, ada keyakinan bahwa warisan budaya sedang dihidupkan kembali. Di sisi lain, ada tuntutan agar klaim sejarah tidak berdiri di atas narasi sepihak. Hingga kini, budayawan penggagas busana budaya Keraton Sumenep belum memberikan klarifikasi terbuka mengenai bentuk manuskrip yang dimaksud: apakah naskah asli, salinan, atau tulisan baru.

Polemik ini sejatinya membuka pertanyaan lama yang tak pernah benar-benar selesai: siapa yang berhak menafsirkan sejarah? Apakah sejarah milik mereka yang memiliki akses pada arsip, atau milik publik yang berhak atas kebenaran yang bisa diuji bersama?

Di Sumenep, batik dan busana keraton bukan sekadar soal kain dan potongan. Ia adalah simbol identitas, legitimasi, dan ingatan kolektif. Ketika label “budaya keraton” dilekatkan, ia membawa beban sejarah yang berat. Tanpa kehati-hatian, upaya pelestarian bisa berubah menjadi distorsi.

Polemik ini juga menarik perhatian kalangan sastrawan. Syaf Anton WR, sastrawan asal Sumenep, memandang persoalan busana keraton ini bukan sekadar silang pendapat soal motif atau manuskrip, melainkan cermin rapuhnya proses perumusan kebijakan budaya.

Menurut Syaf Anton, penetapan formulasi budaya—terlebih yang menyangkut simbol sakral seperti busana keraton—semestinya tidak lahir dari satu kepala atau satu tafsir. Ia menegaskan perlunya ruang dialog terbuka yang melibatkan banyak unsur.

“Apapun ketetapannya untuk menentukan formulasi budaya seperti busana keraton, harus melalui proses seminar atau forum ilmiah sejenis. Di situ pandangan pelaku budaya, komunitas pembatik, sejarawan yang paham betul seluk-beluk kesejarahan Sumenep, para pemerhati, serta pihak-pihak yang kompeten dalam masalah adat keraton, mesti duduk bersama,” ujarnya.

Bagi Syaf Anton, masalah utama justru terletak pada proses sebelum kebijakan itu diturunkan. Ia menilai Bupati Sumenep, Akhmad Fauzi, terlalu gegabah dalam menetapkan regulasi busana budaya tanpa mempertimbangkan secara matang pandangan lintas komunitas.

“Persoalannya, sebelum menurunkan peraturan, Bupati Sumenep terkesan tidak memberi ruang cukup bagi pertimbangan konseptual dari berbagai pihak. Ia seolah terlena oleh konsep Tadjul Arifien, sosok yang selama ini memang dihormati dan dikagumi banyak sejarawan serta budayawan Madura,” kata Syaf Anton, dengan nada kritis namun reflektif.

Menurutnya, rasa hormat terhadap seorang budayawan tidak boleh meniadakan prinsip kehati-hatian dalam menetapkan simbol budaya kolektif. Apalagi jika simbol itu dilembagakan melalui peraturan resmi negara.

Kini, ketika polemik sudah terlanjur mengemuka, Syaf Anton melihat dampaknya justru berbalik ke masyarakat. Alih-alih menjadi sarana edukasi budaya, kebijakan tersebut malah memunculkan kebingungan.

“Masyarakat Sumenep menjadi bingung. Apa yang disebut baju adat keraton dalam peraturan itu jauh berbeda dari pengetahuan kolektif yang selama ini mereka pahami, lihat, dan warisi,” ujarnya.

Dalam pandangan sastrawan ini, kebudayaan hidup bukan hanya dalam arsip atau tafsir elite, tetapi juga dalam ingatan sosial masyarakat. Ketika negara memaksakan satu versi tanpa proses dialog yang memadai, yang terjadi bukan penguatan identitas, melainkan kegamangan.

Komentar Syaf Anton menegaskan satu hal penting dalam polemik busana Keraton Sumenep: persoalan ini bukan semata soal benar atau salah, asli atau palsu, tetapi soal etika kebudayaan. Tentang bagaimana kekuasaan seharusnya bersikap rendah hati di hadapan sejarah, dan bagaimana warisan budaya semestinya dirumuskan bersama, bukan ditetapkan sepihak.

Dengan masuknya suara sastrawan, polemik ini kian memperjelas bahwa busana keraton bukan hanya urusan estetika dan administrasi, melainkan medan pertemuan antara sejarah, kekuasaan, dan ingatan kolektif masyarakat Sumenep—yang hingga kini masih menuntut kejelasan dan keterbukaan.

Mungkin, dari polemik ini, Sumenep justru diberi kesempatan berharga: membuka arsip, mempertemukan pengrajin, budayawan, sejarawan, dan filolog dalam satu meja. Agar budaya tidak hanya dirayakan, tetapi juga dipertanggungjawabkan. Karena warisan sejati bukan hanya yang indah dipandang, melainkan juga yang jujur pada sejarahnya.

(Rulis) 

 

Pilihan

Tulisan terkait

Utama 7294378964737562070

Posting Komentar

Komentar dan kritik Anda akan memberi semangat pada penulis untuk lebih kreatif lagi.Komentar akan diposting setelah mendapat persetujuan dari admin.Silakan

emo-but-icon

Baru


Daftar Isi


 

Idola (Indonesia Layak Anak)

Idola  (Indonesia Layak Anak)
Kerjasama Rumah Literasi Sumenep dengan Pro 1 RRI Sumenep

Kolom Aja

 Lihat semua Kolom Aja >

Banner untuk Anda

Banner untuk Anda
Anda punya rencana kegiatan yang mau dipublikasikan dalam bentuk banner? Kegiatan apapun, silakan kirim lewat email penulisrulis@gmail.com, dan akan kami terbitkan di halaman ini. Gratis

Whorshop Membaca Puisi Tahap II

Whorshop Membaca Puisi Tahap II
Setelah tahap I, Rulis kembali adakan Workshop Membaca Puisi Tahap II. Selengkapnya KLIK gambar

Kearifan Lokal

 Lihat semua Kearifan Lokal >

Relaksasi


 


 

Jadwal Sholat

item
close