Puasa dan Korupsi: Ketika Ritual Suci Berhadapan dengan Nafsu Kekuasaan
Indonesia adalah negeri yang religius sekaligus paradoksal. Di satu sisi, masyarakatnya rajin menjalankan ibadah, termasuk puasa Ramadan yang merupakan rukun Islam. Di sisi lain, korupsi justru terus berkembang dan bahkan melibatkan tokoh-tokoh yang secara sosial dikenal religius. Tulisan ini mengupas ironi antara kesalehan ritual dan praktik korupsi yang terus merajalela, serta bagaimana puasa seharusnya menjadi jalan pembentukan integritas dan budaya antikorupsi.
Setiap tahun, ketika bulan Ramadan tiba, suasana religius terasa menyelimuti hampir seluruh ruang kehidupan di Indonesia. Masjid-masjid dipenuhi jamaah, lantunan ayat suci Al-Qur’an menggema, dan masyarakat berlomba-lomba memperbanyak amal ibadah. Puasa, sebagai salah satu rukun Islam, dijalankan dengan penuh kesungguhan oleh jutaan umat Muslim di negeri ini.
Namun di balik suasana spiritual yang menghangatkan itu, tersimpan sebuah ironi besar. Korupsi masih menjadi penyakit kronis yang belum mampu diberantas secara tuntas. Bahkan, tidak jarang kasus-kasus korupsi besar justru terungkap di tengah masyarakat yang secara formal sangat religius.
Menurut laporan Transparency International, Indonesia dalam Corruption Perceptions Index tahun 2023 berada di peringkat 115 dari 180 negara, dengan skor 34. Peringkat ini menunjukkan bahwa persepsi korupsi di Indonesia masih tergolong tinggi dan menjadi tantangan serius bagi tata kelola pemerintahan.
Lebih memprihatinkan lagi, berbagai kasus mega korupsi terus bermunculan. Beberapa di antaranya terjadi di sektor badan usaha milik negara. Skandal di Pertamina dan PT Timah Tbk misalnya, disebut-sebut menyebabkan kerugian negara hingga ratusan triliun rupiah. Praktik yang terungkap dalam kasus-kasus tersebut berkisar pada suap, gratifikasi, manipulasi kontrak, hingga penyalahgunaan kekuasaan yang sistematis.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mendasar: bagaimana mungkin di negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, praktik korupsi justru berkembang begitu luas?
Pertanyaan ini bukan sekadar kritik sosial, melainkan refleksi moral. Islam secara tegas melarang segala bentuk pengkhianatan terhadap amanah. Korupsi bukan hanya pelanggaran hukum negara, tetapi juga dosa besar dalam perspektif agama.
Puasa Ramadan seharusnya menjadi momentum pembentukan integritas moral. Hakikat puasa tidak semata menahan lapar dan dahaga, melainkan latihan spiritual untuk mengendalikan hawa nafsu. Dalam puasa, seseorang belajar menahan diri dari sesuatu yang sebenarnya halal—makan dan minum—demi ketaatan kepada Tuhan. Logikanya, jika seseorang mampu menahan yang halal, seharusnya ia lebih mampu menahan diri dari yang haram.
Puasa juga mendidik kejujuran. Berbeda dengan ibadah lain yang dapat disaksikan orang lain, puasa adalah ibadah yang sangat personal. Seseorang bisa saja makan secara diam-diam tanpa diketahui orang lain, tetapi ia memilih tidak melakukannya karena kesadaran bahwa Tuhan selalu melihat.
Di sinilah sebenarnya fondasi integritas dibangun.
Kejujuran yang dilatih selama puasa semestinya meluas ke dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam menjalankan amanah jabatan. Orang yang benar-benar memahami makna puasa tidak akan mudah tergoda mengambil sesuatu yang bukan haknya, karena ia telah terbiasa menahan diri.
Namun realitas sosial menunjukkan adanya dikotomi yang mencolok. Banyak orang tetap menjalankan ritual puasa dengan khusyuk, tetapi pada saat yang sama tidak meninggalkan perilaku koruptif. Puasa dijalankan sebagai ritual, tetapi tidak menjelma menjadi nilai moral yang membentuk karakter.
Inilah yang dapat disebut sebagai kesalehan simbolik.
Dalam kesalehan simbolik, agama lebih banyak tampil sebagai identitas sosial daripada sebagai kekuatan etika. Ritual dijalankan dengan disiplin, tetapi nilai-nilai moral yang terkandung di dalamnya tidak benar-benar diinternalisasi.
Akibatnya, seseorang bisa terlihat sangat religius di ruang publik—rajin beribadah, fasih berbicara tentang moralitas, bahkan memimpin kegiatan keagamaan—namun dalam praktik kekuasaan tetap melakukan korupsi.
Puasa yang seharusnya menjadi latihan menahan nafsu justru tidak mampu menahan nafsu terhadap kekayaan dan kekuasaan.
Padahal dalam ajaran Islam, korupsi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah. Jabatan publik bukanlah milik pribadi, melainkan tanggung jawab yang harus dijalankan untuk kepentingan masyarakat.
Ketika seorang pejabat mengambil keuntungan pribadi dari jabatannya, ia bukan hanya melanggar hukum negara, tetapi juga merusak kepercayaan publik. Kepercayaan adalah fondasi utama dalam kehidupan sosial. Ketika kepercayaan itu runtuh, masyarakat akan dipenuhi kecurigaan, sinisme, dan ketidakadilan.
Korupsi juga memiliki dampak sosial yang sangat luas. Dana yang seharusnya digunakan untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, atau bantuan sosial justru bocor ke kantong-kantong pribadi. Akibatnya, masyarakat luas yang seharusnya menikmati pembangunan justru harus menanggung kerugian.
Ironisnya, praktik-praktik tersebut sering terjadi di tengah masyarakat yang sangat antusias menjalankan ibadah Ramadan.
Ramadan sering dipenuhi dengan berbagai aktivitas religius: pengajian, buka puasa bersama, zakat, hingga kegiatan sosial. Semua ini tentu memiliki nilai positif. Namun pertanyaannya adalah: apakah semua itu benar-benar mengubah perilaku?
Jika puasa hanya berhenti pada ritual, maka ia tidak akan mampu menjadi kekuatan transformasi sosial.
Hakikat puasa sebenarnya adalah pembentukan karakter. Dalam tradisi Islam, tujuan puasa disebut sebagai upaya mencapai takwa, yaitu kesadaran moral yang membuat seseorang selalu merasa diawasi oleh Tuhan.
Orang yang memiliki kesadaran takwa tidak memerlukan pengawasan yang ketat untuk berbuat jujur. Ia menjaga dirinya sendiri karena merasa bertanggung jawab di hadapan Tuhan.
Inilah yang seharusnya menjadi fondasi budaya antikorupsi.
Budaya antikorupsi tidak cukup dibangun hanya melalui hukum dan pengawasan. Penegakan hukum memang penting, tetapi tanpa integritas moral, korupsi akan selalu menemukan cara baru untuk bertahan.
Puasa seharusnya menjadi sekolah integritas tahunan bagi umat Islam. Selama satu bulan penuh, manusia dilatih untuk mengendalikan diri, mengurangi keserakahan, dan meningkatkan empati terhadap orang lain.
Orang yang benar-benar merasakan lapar selama puasa akan lebih memahami penderitaan kaum miskin. Dari sini seharusnya lahir kepedulian sosial, bukan justru keserakahan yang semakin besar.
Karena itu, ketika seseorang tetap melakukan korupsi setelah menjalani puasa, sebenarnya yang gagal bukanlah puasanya sebagai ritual, melainkan pemahaman terhadap maknanya.
Ia menjalankan puasa secara fisik, tetapi tidak menghidupkan ruhnya.
Puasa sejati akan melahirkan manusia yang jujur, amanah, dan bertanggung jawab. Sementara puasa yang hanya menjadi ritual tidak akan mampu mencegah seseorang dari perilaku koruptif.
Dalam konteks Indonesia, refleksi ini menjadi sangat penting. Negeri dengan populasi Muslim terbesar di dunia seharusnya mampu menunjukkan bahwa nilai-nilai agama dapat menjadi kekuatan moral dalam membangun pemerintahan yang bersih.
Jika puasa benar-benar dihayati sebagai latihan pengendalian diri, maka ia dapat menjadi fondasi etika publik yang kuat. Pejabat yang berpuasa tidak hanya menahan lapar, tetapi juga menahan diri dari godaan korupsi.
Akhirnya, pertanyaan yang perlu kita renungkan bukanlah apakah masyarakat Indonesia rajin berpuasa atau tidak. Jawaban atas pertanyaan itu sudah jelas: jutaan orang menjalankan puasa setiap tahun.
Pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah puasa itu benar-benar mengubah cara kita memandang amanah?
Jika puasa hanya berhenti pada ritual, maka korupsi akan terus menemukan tempatnya. Namun jika puasa benar-benar dipahami sebagai latihan integritas, maka dari sanalah lahir manusia-manusia yang tidak hanya saleh secara spiritual, tetapi juga jujur dalam kekuasaan.
Karena pada akhirnya, puasa sejati tidak hanya menahan lapar dan dahaga. Ia menahan keserakahan. Ia menahan pengkhianatan. Dan dari sanalah lahir masyarakat yang bersih dari korupsi.
(Ade Irawan)
Pilihan




