Ketika Seniman Sibuk Mengurus Proyek, Kesenian Diam-Diam Dikubur
![]() |
|
Pentas karya dan literasi, penampilan komunitas Kampoeng Jerami dalam musikalisasi puisi berjudul “Menjadi Malam” di Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Selasa, 10 Desember 2024. |
Refleksi kritis tentang kondisi kesenian dan kesusastraan Madura yang dinilai kehilangan daya kreatif, terjebak dalam kepentingan proyek, serta menjauh dari fungsi moral dan sosialnya di tengah masyarakat.
Selama dua dasawarsa terakhir, dunia kesenian di Madura belum melahirkan karya-karya monumental yang mampu menjadi penanda penting perkembangan seni di daerah ini. Jika dibandingkan dengan era 1980–1990-an, kehidupan kesenian saat itu justru jauh lebih hidup dan dipercaya publik sebagai kekuatan budaya yang berpengaruh. Bahkan pada masa tersebut, banyak lahir kantong-kantong kesenian di berbagai daerah, termasuk di lingkungan pesantren.
Sayangnya, embrio yang pernah tumbuh subur itu tidak mampu bertahan lama. Banyak seniman, kreator, aktivis, dan komunitas seni gagal membaca perubahan zaman dan kurang mampu mengembangkan diri menghadapi perkembangan sosial maupun budaya yang terus bergerak.
Persoalan klasik yang terus berulang adalah lemahnya kualitas karya dan buruknya pengelolaan kesenian. Pemahaman tentang “manajemen seni” sering kali direduksi sekadar persoalan anggaran dan finansial. Akibatnya, keberhasilan berkesenian lebih diukur dari besar kecilnya dana yang diperoleh, bukan dari kualitas proses kreatif maupun capaian estetik karya itu sendiri.
Padahal pada akhir 1980-an hingga 1990-an, sejumlah nama dan karya seni dari Madura pernah cukup diperhitungkan. Kabupaten Sumenep misalnya, sempat dikenal sebagai salah satu barometer perkembangan sastra di Jawa Timur. Di Pamekasan dan Bangkalan, aktivitas seni pertunjukan berkembang cukup hangat. Berbagai komunitas dan sanggar seni bermunculan hingga ke pelosok desa. Di Sumenep sendiri, puluhan sanggar seni tumbuh dan aktif membangun gairah berkesenian secara berkelanjutan. Saat itu, hubungan antarkomunitas lebih didorong oleh semangat peningkatan kualitas karya.
Namun memasuki era keterbukaan, situasinya justru berbalik. Dunia kesenian perlahan kehilangan arah. Sebagian seniman terjebak dalam kepentingan posisi, proyek, dan relasi kekuasaan. Komunitas seni yang semestinya menjadi ruang dialog dan kreativitas akhirnya stagnan, bahkan mati suri.
Kemandekan ini terjadi karena banyak seniman tidak lagi berpikir serius dan visioner. Peluang berkesenian lebih sering dimanfaatkan untuk mencari keuntungan material daripada membangun nilai moral yang menjadi ruh kesenian itu sendiri. Padahal dunia seni sejatinya adalah arena pertarungan antara moral dan material. Ketika material dijadikan ukuran utama kesuksesan, maka kejujuran kehilangan makna, dan pada saat itulah kesenian mulai kehilangan masyarakatnya.
Dalam hakikat kesenimanan, karya lahir dari perenungan mendalam dan kemampuan membaca masa depan. Karya seni seharusnya tumbuh dari pergolakan pemikiran, wawasan budaya, dialog dengan masyarakat, serta kepekaan terhadap perubahan zaman dan lingkungan sosial. Karena itu, seorang seniman dituntut rajin membaca, merenung, dan memahami realitas. Tanpa itu, kesenian hanya akan menjadi alat propaganda kepentingan sesaat.
Fenomena yang terlihat hari ini menunjukkan banyak seniman dan sastrawan kehilangan momentum akibat sibuk pada aktivitas seremonial yang tidak jelas arah kreatifnya. Energi, waktu, bahkan anggaran habis untuk kegiatan “dalam rangka” yang miskin gagasan. Tawaran proyek pertunjukan lebih menarik dibanding membangun proses kreatif yang berkelanjutan.
Ironisnya, sebagian komunitas seni kini hanya berfungsi sebagai pelaksana kegiatan yang sibuk menghitung “sisa anggaran”. Sementara pemerintah sebagai penyandang dana sering kali lebih berkepentingan pada realisasi program ketimbang pembangunan ekosistem kesenian yang sehat. Akibatnya, kesenian hanya dijadikan alat untuk menghabiskan anggaran.
Fenomena semacam ini dapat dilihat dalam sejumlah perayaan daerah, termasuk peringatan Hari Jadi Sumenep beberapa waktu lalu. Banyak anggaran kesenian dihabiskan untuk kegiatan seremonial tanpa dampak signifikan bagi pertumbuhan seni masyarakat. Padahal dana publik semestinya digunakan untuk memperkuat proses kreatif dan keberlangsungan aktivitas kesenian secara lebih luas.
Kondisi tersebut diperparah oleh minimnya wawasan sebagian seniman yang kurang mampu membaca perkembangan di luar dirinya. Kajian, diskusi, dan pemikiran tentang seni makin terseret pada kebutuhan material. Akibatnya, bobot kesenian sebagai bagian penting dari kehidupan sosial masyarakat semakin melemah.
Padahal wawasan dan pengetahuan adalah senjata utama seorang seniman. Dari sanalah lahir kepekaan untuk menangkap perubahan dan mengubahnya menjadi karya yang bermakna. Mustahil seorang seniman mampu memenangkan pergulatan zaman jika tidak memiliki “senjata” berupa pengetahuan dan kesadaran kritis.
Karena itu, sangat memprihatinkan ketika mulai muncul kembali pola-pola lama dalam dunia kesenian: seniman yang tunduk pada kepentingan kekuasaan, proyek, atau kelompok tertentu. Kesenian akhirnya mengalami marginalisasi dan kehilangan independensinya.
Padahal tugas seniman sesungguhnya sangat besar. Seniman memiliki tanggung jawab moral terhadap masyarakat dan zaman. Seorang seniman tidak cukup hanya kreatif, tetapi juga harus kritis, reformis, dan futuristik. Ia harus hadir membela mereka yang dilemahkan, dimarginalkan, dan tertindas.
Alasan ekonomi yang kerap dijadikan pembenaran atas mandeknya kreativitas sebenarnya tidak sepenuhnya tepat. Banyak karya besar justru lahir dari situasi sulit dan penuh tekanan. Kondisi sosial, politik, dan ekonomi seharusnya menjadi bahan renungan yang memicu “pemberontakan kreatif” untuk melahirkan karya seni yang monumental.
Sebab apa arti seorang seniman tanpa karya? Apa arti sastrawan jika hanya sibuk berbasa-basi? Dan apa fungsi komunitas seni jika hanya menjadi pelaksana kegiatan semata?
Hari ini, dunia kesenian dan kesusastraan kita seolah sedang sakit. Ia menangis karena terjebak dalam kepentingan yang tidak berpihak pada perkembangan seni itu sendiri. Kita tidak bisa terus menunggu datangnya “ratu adil” yang akan menyelamatkan kesenian. Yang dibutuhkan sekarang adalah keberanian berpikir, membangun konsep, dan menciptakan gerakan seni yang benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Semua itu tidak akan lahir hanya dari rapat-rapat di belakang meja, hitung-hitungan proyek, atau pembagian keuntungan anggaran. Jika orientasi berkesenian hanya berhenti pada urusan proyek dan keuntungan pribadi, mungkin lebih tepat membuka biro jasa hiburan daripada mengatasnamakan perjuangan kesenian.
Meski demikian, harapan itu tetap ada. Kesenian akan kembali bermartabat jika para seniman mau berdialog dengan dirinya sendiri, dengan masyarakat, dan dengan realitas zaman. Seni tidak boleh terus menjadi alat kepentingan atau sekadar target realisasi anggaran. Sebab dari kondisi seperti itu tidak mungkin lahir karya-karya besar yang jujur dan monumental.
Faktanya, dibanding era 1980–1990-an, hari ini kita tertinggal jauh dalam melahirkan seniman yang benar-benar dipercaya publik secara luas. Yang banyak muncul justru “seniman instan” yang dibentuk oleh kepentingan tertentu.
Pada akhirnya, semua kembali pada kesadaran masing-masing seniman, sastrawan, dan komunitas seni itu sendiri: apakah ingin menjadi pelayan proyek, atau tetap setia menjadi penjaga nurani zaman.



