KPI Ajak Penulis Nusantara Hidupkan Peribahasa Lokal melalui Pentigraf
Rulis; Kampung Pentigraf Indonesia (KPI) mengajak para penulis di berbagai daerah di Indonesia untuk menghidupkan kembali kekayaan peribahasa lokal melalui karya sastra, khususnya cerita pendek tiga paragraf atau pentigraf. Ajakan tersebut mengangkat tema “Peribahasa Lokal dalam Pentigraf” sebagai upaya merawat kearifan lokal sekaligus memperkenalkannya kepada generasi baru melalui kreativitas menulis.
Penggagas kegiatan sekaligus Presiden Kampung Pentigraf Indonesia, Tengsoe Tjahjono, menjelaskan bahwa Indonesia memiliki kekayaan peribahasa daerah yang merekam pandangan hidup, pengalaman, nilai-nilai, serta kritik sosial masyarakat. Warisan budaya tersebut, menurutnya, dapat terus dihidupkan melalui karya sastra yang segar, kritis, dan menggugah.
Indonesia memiliki beragam peribahasa yang lahir dari tradisi masyarakat di berbagai wilayah. Sebut saja ungkapan alon-alon waton kelakon dalam bahasa Jawa, siri' na pacce dalam tradisi Bugis-Makassar, serta berat sama dipikul, ringan sama dijinjing dalam khazanah peribahasa Melayu. Setiap ungkapan mengandung nilai dan pandangan hidup yang tumbuh dari pengalaman masyarakat pemiliknya.
Melalui kegiatan ini, para penulis diajak untuk tidak sekadar mengutip atau menjelaskan makna peribahasa, tetapi mengolahnya menjadi cerita yang menghadirkan tokoh, peristiwa, konflik, dan kejutan pada bagian akhir. Peribahasa dapat menjadi sumber gagasan, pemantik konflik, landasan tindakan tokoh, atau bahkan ironi yang menggugat makna di balik ungkapan tersebut.
Pendekatan ini membuka ruang bagi penulis untuk mengeksplorasi hubungan antara nilai-nilai tradisional dan realitas kehidupan masa kini. Sebab, nilai yang diwariskan melalui peribahasa tidak selalu dijalankan secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari. Ada kalanya peribahasa menjadi pegangan hidup, tetapi dalam situasi tertentu justru digunakan sebagai pembenaran atas tindakan yang bertentangan dengan maknanya.
Dengan demikian, peribahasa lokal tidak harus berakhir sebagai nasihat atau petuah. Dalam pentigraf, peribahasa dapat menjelma menjadi sumber konflik, membentuk karakter tokoh, menghadirkan kejutan, bahkan melahirkan ironi yang mengundang pembaca untuk berpikir ulang tentang nilai-nilai yang selama ini diyakini.
Kegiatan ini sekaligus menjadi ruang pertemuan antara kekayaan bahasa daerah dan kreativitas sastra Indonesia. Melalui cerita pendek tiga paragraf, penulis diharapkan dapat merawat ingatan kolektif masyarakat, memperkenalkan kearifan lokal kepada generasi muda, serta menunjukkan bahwa tradisi tidak harus berhenti sebagai peninggalan masa lalu. Tradisi dapat terus tumbuh dan menemukan makna baru melalui karya sastra.
Ketentuan Pengiriman Karya
Dalam kegiatan bertema “Peribahasa Lokal dalam Pentigraf” ini, peserta diminta mengirimkan tiga pentigraf. Setiap karya harus terdiri atas tiga paragraf, dengan panjang maksimal 210 kata, dan tidak menggunakan dialog di dalam paragraf.
Peserta dapat memilih peribahasa dari bahasa daerah yang dikenal atau berasal dari lingkungan budayanya masing-masing. Makna peribahasa perlu dicantumkan secara ringkas, kemudian dikembangkan menjadi cerita yang memiliki unsur tokoh, peristiwa, konflik, dan akhir yang meninggalkan kesan bagi pembaca.
Naskah dikirimkan melalui surat elektronik ke kitabpentigraf@gmail.com paling lambat 15 Desember 2026. Setiap pengiriman wajib disertai biodata singkat, alamat, dan nomor kontak peserta.
Melalui ajakan ini, KPI mendorong para penulis untuk menggali kembali kekayaan ungkapan lokal dari kampung, desa, pesisir, lembah, hingga pulau-pulau di Nusantara. Keberagaman peribahasa diharapkan menjadi sumber inspirasi bagi lahirnya karya sastra yang tidak hanya menghibur, tetapi juga merekam pengalaman, menguji nilai, dan merefleksikan kehidupan masyarakat.
Merawat kearifan lokal, pada akhirnya, bukan sekadar mengingat kata-kata yang diwariskan leluhur, melainkan juga memberi kehidupan baru pada maknanya melalui karya sastra.
Satu peribahasa, tiga paragraf, sejuta kemungkinan cerita.


