Bayi, Tabungan, dan Utang Negara: Cermin Ketimpangan dan Kritik Kebijakan Publik
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat; “Bayi yang baru lahir di Norwegia diibaratkan sudah "memiliki" tabungan, nilainya mencapai ribuan dolar. Bayi Indonesia yang baru lahir, belum mengerti apa-apa, secara tidak langsung sudah menanggung beban.Mereka mewarisi utang negara yang kian menumpuk”.
Pernyataan yang membandingkan kondisi bayi yang lahir di Norwegia dengan bayi yang lahir di Indonesia telah memantik perhatian publik yang luas. Ungkapan bahwa “bayi di Norwegia sudah memiliki tabungan sejak lahir, sementara bayi di Indonesia justru menanggung beban utang negara” bukan sekadar kalimat provokatif, melainkan simbol kritik sosial yang menyentuh persoalan mendasar tentang arah kebijakan negara, kesejahteraan rakyat, serta tata kelola keuangan publik.
Reaksi masyarakat yang beragam—mulai dari dukungan, kritik balik, hingga pembelaan terhadap pemerintah—menunjukkan bahwa isu ini menyentuh kesadaran kolektif tentang keadilan sosial dan tanggung jawab negara terhadap generasi mendatang. Pernyataan tersebut, meskipun bersifat simplifikasi, berhasil membuka ruang diskusi yang selama ini sering kali tenggelam dalam angka-angka statistik yang sulit dipahami publik awam.
Norwegia: Negara Kesejahteraan dan Investasi Masa Depan
Norwegia kerap dijadikan contoh negara dengan sistem kesejahteraan yang kuat. Melalui pengelolaan sumber daya alam—terutama minyak dan gas—yang transparan dan berorientasi jangka panjang, negara ini membangun sovereign wealth fund atau dana kekayaan negara terbesar di dunia. Dana tersebut tidak hanya berfungsi sebagai tabungan nasional, tetapi juga sebagai instrumen untuk menjamin kesejahteraan generasi mendatang.
Dalam konteks ini, istilah “bayi sudah memiliki tabungan” lebih bersifat simbolik. Artinya, setiap warga negara Norwegia sejak lahir sudah menjadi bagian dari sistem yang menjamin akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan jaminan sosial yang memadai, tanpa harus dibebani kekhawatiran struktural mengenai utang negara yang menumpuk.
Indonesia: Beban Utang dan Realitas Pembangunan
Sebaliknya, pernyataan bahwa bayi di Indonesia “lahir dengan menanggung utang negara” mencerminkan kegelisahan publik terhadap meningkatnya rasio utang dan arah penggunaannya. Meski secara teknis utang negara tidak dibebankan langsung kepada individu bayi, narasi ini menggambarkan kekhawatiran bahwa generasi mendatang akan menanggung konsekuensi kebijakan fiskal hari ini.
Di Indonesia, utang sering kali dibenarkan sebagai instrumen pembangunan. Pemerintah berargumen bahwa utang digunakan untuk membiayai infrastruktur, pendidikan, dan program sosial. Namun, kritik muncul ketika manfaat pembangunan tersebut dirasakan tidak merata, kualitas layanan publik masih tertinggal, dan kesenjangan sosial tetap lebar. Dalam konteks inilah, pernyataan tersebut menjadi relevan sebagai alarm moral, bukan sekadar perbandingan ekonomi.
Antara Fakta, Simbol, dan Sensitivitas Politik
Sebagian pihak menilai pernyataan tersebut menyesatkan dan terlalu menyederhanakan realitas. Indonesia dan Norwegia memiliki sejarah, jumlah penduduk, struktur ekonomi, serta tantangan yang sangat berbeda. Membandingkan keduanya secara langsung dianggap tidak adil dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap negara.
Namun, di sisi lain, banyak pula yang melihat pernyataan itu sebagai kritik simbolik yang sah. Dalam tradisi demokrasi, kritik semacam ini diperlukan untuk menjaga kewarasan publik dan mendorong akuntabilitas pemerintah. Reaksi defensif yang berlebihan justru menunjukkan bahwa isu kesejahteraan dan utang negara masih menjadi luka terbuka dalam kesadaran kolektif bangsa.
Inti Persoalan: Tata Kelola dan Orientasi Kebijakan
Perdebatan ini pada akhirnya tidak semata tentang bayi, Norwegia, atau Indonesia. Inti persoalannya terletak pada bagaimana negara mengelola kekayaan, merancang kebijakan fiskal, dan memastikan bahwa pembangunan hari ini tidak mengorbankan masa depan. Utang bukanlah musuh, tetapi bisa menjadi masalah jika tidak diiringi dengan transparansi, efisiensi, dan keberpihakan pada rakyat.
Pernyataan tersebut mengajak publik untuk bertanya: apakah kebijakan negara sudah benar-benar berorientasi pada kesejahteraan jangka panjang? Apakah generasi mendatang akan mewarisi kemajuan, atau justru beban struktural yang sulit diurai?
Kritik sebagai Cermin, Bukan Serangan
Polemik perbandingan bayi Norwegia dan Indonesia seharusnya tidak berhenti pada perdebatan benar atau salah. Lebih dari itu, ia perlu dibaca sebagai cermin yang memantulkan kegelisahan masyarakat terhadap arah perjalanan bangsa. Kritik, meskipun terasa pahit, sering kali lahir dari harapan akan negara yang lebih adil, sejahtera, dan bertanggung jawab.
Jika negara mampu menjadikan kritik semacam ini sebagai bahan refleksi, bukan ancaman, maka pernyataan tersebut justru berfungsi sebagai pengingat bahwa pembangunan sejati tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi dari seberapa besar negara mampu menjamin masa depan warganya—bahkan sejak mereka dilahirkan ke dunia.
(Rulis dari sebuah sumber)
Pilihan




