MBG di Persimpangan: Antara Gizi Anak, Ketepatan Sasaran, dan Nasib Pedagang Kecil
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) digadang-gadang sebagai terobosan besar negara dalam membangun kualitas sumber daya manusia sejak dini. Namun, di balik niat mulia itu, realitas di lapangan menyimpan ironi: sasaran yang melenceng, dampak ekonomi lokal yang terabaikan, serta pertanyaan mendasar tentang efektivitas pemenuhan gizi anak sekolah. Artikel ini mencoba membaca MBG secara kritis, jujur, dan berpijak pada kenyataan yang terjadi.
*****
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu kebijakan unggulan Presiden Prabowo Subianto yang sejak awal diposisikan sebagai program strategis nasional. Tujuannya jelas dan luhur: menyediakan makanan bergizi secara cuma-cuma bagi anak-anak sekolah, balita, serta ibu hamil dan menyusui, demi meningkatkan kesehatan, kualitas sumber daya manusia, menekan angka stunting, sekaligus menggerakkan ekonomi lokal. Dalam narasi besar, MBG bahkan ditempatkan sebagai salah satu fondasi menuju Indonesia Emas 2045.
Secara konseptual, hampir tak ada yang bisa membantah pentingnya intervensi negara di sektor gizi. Data stunting, ketimpangan akses pangan, dan rendahnya kualitas asupan nutrisi di kalangan masyarakat miskin memang menjadi persoalan struktural yang membutuhkan solusi sistemik. Negara, dalam konteks ini, hadir sebagai penjamin hak dasar warganya. Namun, seperti banyak kebijakan publik lainnya, jarak antara konsep dan praktik sering kali menghadirkan persoalan yang tak sederhana.
Di lapangan, MBG justru memunculkan ironi. Sasaran yang diharapkan menyentuh anak-anak dari keluarga kurang mampu, pada kenyataannya kerap bergeser ke anak-anak dari keluarga yang secara ekonomi relatif mapan. Program ini, dalam banyak kasus, terpusat di wilayah perkotaan—di sekolah-sekolah dengan fasilitas baik, siswa dari latar keluarga menengah ke atas, dan akses pangan yang sejatinya sudah tercukupi.
Fenomena ini bukan sekadar isu teknis, melainkan mencerminkan persoalan mendasar dalam perencanaan dan pendataan. Ketika MBG disalurkan secara merata tanpa diferensiasi kebutuhan, logika keadilan sosial menjadi kabur. Anak-anak yang setiap pagi sudah sarapan lengkap di rumah tetap menerima makanan gratis, sementara anak-anak di pinggiran desa, kawasan terpencil, atau kantong-kantong kemiskinan justru belum tersentuh program secara optimal.
Akibatnya, efektivitas program dalam menjawab masalah gizi patut dipertanyakan. Apakah MBG benar-benar menambah asupan nutrisi bagi anak-anak yang membutuhkan, atau justru sekadar menjadi pengganti makanan yang sebelumnya sudah mereka konsumsi? Jika yang terjadi adalah substitusi, bukan suplementasi, maka manfaat gizi yang diharapkan menjadi jauh berkurang.
Lebih dari itu, dampak lanjutan MBG mulai terasa pada sektor ekonomi kecil di sekitar sekolah. Selama bertahun-tahun, para pedagang kecil—penjual nasi sarapan, jajanan tradisional, atau lauk sederhana—menggantungkan hidup dari denyut aktivitas sekolah. Mereka bukan sekadar pelengkap, melainkan bagian dari ekosistem ekonomi rakyat yang tumbuh secara alami.
Ketika MBG hadir tanpa skema adaptasi yang jelas, kebutuhan perut anak-anak telah “dipenuhi” oleh negara. Para pedagang kehilangan pembeli. Tak sedikit yang akhirnya gulung tikar, tak mampu lagi menutup biaya produksi, apalagi mengembangkan usaha. Ironisnya, program yang di atas kertas disebut mampu menggerakkan ekonomi lokal, justru dalam praktik tertentu mematikan ekonomi mikro yang telah lama hidup.
Masalah ini menunjukkan bahwa MBG tidak bisa dipandang semata-mata sebagai program gizi. Ia adalah kebijakan publik dengan dampak multidimensional—sosial, ekonomi, dan kultural. Ketika satu aspek diperkuat tanpa mempertimbangkan aspek lain, ketimpangan baru justru tercipta.
Pertanyaan mendasar kemudian muncul: seberapa efektif MBG benar-benar memenuhi kebutuhan gizi anak-anak sekolah?
Efektivitas gizi tidak hanya ditentukan oleh ada atau tidaknya makanan, tetapi oleh kualitas, keberagaman, kesinambungan, dan relevansinya dengan kebutuhan anak. Menu yang diseragamkan secara nasional, misalnya, berpotensi mengabaikan kearifan lokal dan variasi kebutuhan gizi daerah. Anak-anak di wilayah pesisir, pegunungan, atau pedesaan agraris memiliki kebiasaan makan dan sumber pangan yang berbeda. Ketika makanan datang dari dapur besar dengan logika massal, nilai kontekstual itu kerap hilang.
Selain itu, efektivitas juga berkaitan dengan pengawasan. Apakah makanan benar-benar memenuhi standar gizi? Apakah higienitas terjaga? Apakah distribusi tepat waktu dan tidak mubazir? Di beberapa tempat, laporan makanan tidak habis, anak-anak bosan dengan menu yang itu-itu saja, atau kualitas yang menurun karena tekanan anggaran dan skala produksi, menjadi cerita yang berulang.
Di sisi lain, tujuan besar MBG untuk menurunkan stunting pun memerlukan pendekatan jangka panjang. Stunting bukan sekadar persoalan kurang makan, melainkan akumulasi dari kemiskinan, sanitasi buruk, pendidikan gizi rendah, dan ketimpangan akses layanan kesehatan. Memberi makan gratis di sekolah, tanpa dibarengi edukasi gizi keluarga dan perbaikan lingkungan hidup, berisiko menjadi solusi parsial.
Kritik terhadap MBG bukan berarti menolak niat baik di baliknya. Justru sebaliknya, kritik diperlukan agar program sebesar ini tidak kehilangan arah. Ada beberapa hal mendasar yang perlu dipikirkan ulang. Pertama, ketepatan sasaran harus menjadi prioritas. Pendekatan berbasis data kemiskinan dan kerentanan gizi perlu diperkuat, bukan sekadar pemerataan administratif.
Kedua, pelibatan ekonomi lokal harus dirancang secara nyata, bukan sekadar jargon. Pedagang kecil, UMKM pangan, dan produsen lokal seharusnya menjadi bagian dari rantai pasok MBG, bukan korban dari kebijakan. Dengan demikian, program gizi berjalan seiring dengan penguatan ekonomi rakyat.
Ketiga, fleksibilitas menu dan pelibatan komunitas lokal—termasuk orang tua, guru, dan tenaga kesehatan—perlu diperluas. Gizi yang baik bukan hanya soal kalori, tetapi juga penerimaan budaya dan kebiasaan makan anak.
Pada akhirnya, MBG berada di persimpangan penting. Ia bisa menjadi tonggak sejarah pembangunan manusia Indonesia jika dikelola dengan tepat, adil, dan sensitif terhadap realitas sosial. Namun, jika dibiarkan berjalan dengan sasaran yang melenceng dan dampak ekonomi yang diabaikan, ia berisiko menjadi kebijakan mahal dengan hasil yang tidak sebanding.
Makan bergizi gratis seharusnya bukan sekadar program bagi anak-anak yang sudah kenyang, melainkan jaring pengaman bagi mereka yang selama ini luput dari perhatian. Di situlah makna kehadiran negara diuji—bukan hanya dalam niat, tetapi dalam ketepatan dan keberpihakannya.
(Rulis)
Pilihan




