Sultan Hamid II: Sosok di Balik Garuda Pancasila yang Terhapus dari Sejarah
![]() |
| Syarif Abdul Hamid Alkadrie |
Setiap hari, kita melihat sosok burung gagah perkasa dengan sayap terbentang lebar, dada yang memuat lima simbol dasar negara, serta tulisan bersejarah di kakinya. Gambar ini terpampang di gedung-gedung pemerintahan, dokumen resmi negara, uang kertas, hingga seragam aparat keamanan.
Ia adalah Garuda Pancasila, lambang negara Republik Indonesia yang menjadi kebanggaan seluruh bangsa. Namun, di balik kemegahan dan makna luhur yang terkandung di dalamnya, tersembunyi sebuah kisah panjang yang hampir terlupakan. Hampir sebagian besar rakyat Indonesia mengetahui bentuk dan makna lambang ini, namun sangat sedikit yang tahu siapa sosok jenius dan patriotik yang merancangnya.
Namanya pernah dicoret dari catatan sejarah, disembunyikan dari buku pelajaran, dan dilupakan oleh generasi demi generasi. Ia adalah Sultan Hamid II, seorang putra bangsa dari tanah Kalimantan Barat, yang karya agungnya abadi melintasi waktu, meski namanya sempat hilang dari lembaran sejarah bangsanya sendiri.
Awal Kehidupan dan Perjalanan Pendidikan
Sultan Hamid II lahir dengan nama lengkap Syarif Abdul Hamid Alkadrie pada tanggal 12 Juli 1913 di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Ia merupakan putra dari Sultan Syarif Muhammad Alkadrie, penguasa Kesultanan Pontianak yang memiliki wibawa besar di wilayah barat Pulau Kalimantan. Sejak kecil, Hamid II sudah menunjukkan bakat yang luar biasa, baik dalam hal kepemimpinan, seni, maupun pemikiran strategis.
Sebagai anak bangsawan, ia mendapatkan kesempatan pendidikan yang luas, bahkan melanjutkan studi ke luar negeri. Ia dikirim ke Belanda untuk menempuh pendidikan militer di Akademi Militer Kerajaan Koninklijke Militaire Academie di Breda.
Pendidikan inilah yang membentuk pola pikirnya menjadi seorang yang disiplin, memiliki wawasan luas, serta memiliki kemampuan analisis dan desain yang tajam. Tidak hanya mahir dalam ilmu kemiliteran, Hamid II juga memiliki ketertarikan mendalam pada seni rupa, arsitektur, dan simbolisme budaya.
Pengalaman hidup di Eropa membuatnya menyadari betapa pentingnya sebuah identitas nasional yang kuat bagi sebuah negara yang baru lahir. Ia melihat bagaimana negara-negara Eropa memiliki lambang, bendera, dan simbol yang menjadi pemersatu rakyatnya, dan hal itu terus melekat dalam pikirannya. Ketika masa pergerakan kemerdekaan berkobar, ia pulang ke tanah air dengan membawa semangat patriotisme yang membara dan tekad kuat untuk berkontribusi bagi bangsa dan negara.
Perancangan Lambang Negara: Lahirnya Garuda Pancasila
Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada tahun 1945, langkah selanjutnya yang sangat penting adalah menyusun identitas resmi negara. Salah satu hal yang paling mendesak adalah menciptakan lambang negara yang dapat mencerminkan jiwa bangsa, nilai-nilai luhur, serta cita-cita kemerdekaan. Pada periode 1949 hingga 1950, ketika bentuk negara masih dalam masa transisi dari Republik Indonesia Serikat menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia, pemerintah mengadakan sayembara dan diskusi terbuka untuk mencari desain lambang negara yang paling tepat. Banyak usulan dan rancangan yang masuk dari berbagai kalangan, mulai dari seniman, budayawan, hingga tokoh masyarakat.
Proses seleksi dilakukan secara cermat oleh panitia khusus yang dibentuk pemerintah, dengan mengacu pada beberapa kriteria utama: apakah desain tersebut mampu mewakili semangat perjuangan kemerdekaan, nilai-nilai budaya bangsa, serta cita-cita masa depan negara.
Dari sekian banyak rancangan yang diajukan, desain karya Sultan Hamid II lah yang dinilai paling lengkap, mendalam maknanya, dan paling mampu mewakili karakter bangsa Indonesia. Konsep awal yang dibuatnya sebenarnya terinspirasi dari burung keramat dalam tradisi kerajaan Nusantara, yang kemudian dikembangkan menjadi sosok Garuda—burung mitologi yang melambangkan kekuatan, keperkasaan, dan kemegahan.
Desain ini kemudian mengalami penyempurnaan melalui diskusi mendalam dengan Presiden Soekarno dan tokoh-tokoh negara lainnya. Sultan Hamid II dengan cermat merancang setiap bagian dari sosok Garuda agar memiliki makna filosofis yang kuat dan berkaitan erat dengan perjalanan sejarah bangsa. Ia menuliskan semboyan negara "Bhinneka Tunggal Ika" di bagian kaki Garuda, sebuah pesan persatuan yang sangat penting bagi bangsa yang terdiri dari ribuan pulau dan ratusan suku bangsa. Setiap jumlah bulu pun diatur dengan makna khusus: 17 helai di sayap kanan dan kiri, 8 helai di ekor, serta 45 helai di pangkal ekor—angka-angka ini melambangkan tanggal kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945. Selain itu, 9 helai bulu di leher melambangkan persatuan dari Sabang hingga Merauke, sementara 5 buah jari kaki mengacu pada kelima sila Pancasila.
Pada tanggal 11 Februari 1950, melalui Keputusan Presiden RIS Nomor 4 Tahun 1950, desain karya Sultan Hamid II secara resmi ditetapkan sebagai Lambang Negara Republik Indonesia dengan nama Garuda Pancasila. Saat itu, ia juga menjabat sebagai Menteri Negara dalam kabinet RIS dengan tanggung jawab khusus dalam bidang hubungan internasional dan pemersatuan wilayah negara.
Babak Kelam: Jatuhnya Kepercayaan dan Penghapusan Nama dari Sejarah
Sayangnya, di tahun yang sama ketika karyanya diresmikan, Sultan Hamid II terlibat dalam Gerakan Angkatan Perang Ratu Adil (APRA) yang dipimpin Raymond Westerling. Gerakan ini bertujuan untuk menentang proses penyatuan negara menjadi kesatuan, dan dianggap sebagai ancaman bagi kedaulatan negara. Melalui penyelidikan dan sidang pengadilan militer, ia dinyatakan bersalah dengan hukuman penjara selama sepuluh tahun, dan menjalani masa tahanan hingga dibebaskan pada tahun 1959.
Selama puluhan tahun, terutama pada masa Orde Baru, nama Sultan Hamid II nyaris tidak pernah disebutkan lagi dalam buku pelajaran atau acara resmi. Karyanya tetap digunakan sebagai lambang negara, namun penciptanya sengaja disembunyikan. Generasi demi generasi tumbuh besar tanpa mengetahui siapa yang sebenarnya merancang Garuda Pancasila.
Warisan Abadi dan Pengakuan Kembali
Meskipun namanya sempat terlupakan, karya agung Sultan Hamid II tetap berdiri kokoh sebagai simbol persatuan bangsa. Ia meninggal dunia pada tanggal 30 Maret 1978 di Jakarta. Baru pada beberapa dekade terakhir, seiring dengan terbukanya akses dokumen sejarah dan upaya penulisan ulang sejarah yang lebih jujur, namanya mulai kembali diangkat. Lembaga pendidikan dan institusi sejarah mulai menyertakan namanya dalam kajian, sementara pemerintah daerah Kalimantan Barat membangun monumen untuk mengenang jasanya.
Kisah hidupnya mengajarkan kita bahwa sejarah seringkali memiliki sisi tersembunyi. Garuda Pancasila yang ia rancang bukan hanya sebuah gambar, melainkan jiwa bangsa yang hidup. Sultan Hamid II mungkin pernah dihapus dari lembaran sejarah, namun ia tidak akan pernah bisa dihapus dari hati dan identitas bangsa yang ia cintai.
*****
Sejarah bukanlah sekadar kumpulan nama dan tanggal, melainkan perjalanan hidup bangsa yang penuh warna-warni. Sultan Hamid II adalah bukti bahwa setiap orang berhak dikenang atas kontribusi positifnya bagi bangsa. Mari kita hargai karya dan pengorbanannya, serta pastikan bahwa namanya tidak akan pernah lagi terlupakan.


