Merdeka dari Penjajah, Tetapi Masih Terjajah
Orasi Budaya Refleksi 81 Tahun Republik Indonesia
Delapan puluh satu tahun lalu, bangsa ini menulis sebuah kalimat yang sederhana, tetapi mengandung keberanian yang luar biasa: Indonesia merdeka. Kalimat itu lahir dari sebuah kesadaran bahwa manusia tidak boleh hidup selamanya di bawah bayang-bayang kekuasaan yang merampas martabatnya. Kemerdekaan bukan hadiah. Ia lahir dari darah, air mata, kehilangan, pengorbanan, dan keberanian orang-orang yang percaya bahwa tanah air harus menjadi rumah bagi anak-anaknya sendiri. Namun setelah delapan puluh satu tahun berlalu, sejarah mengajak kita berhenti sejenak, menoleh ke belakang, kemudian bertanya dengan suara yang lebih dalam: apakah kita sungguh-sungguh telah merdeka?
Hari ini penjajah memang tidak lagi berdiri di depan pintu rumah kita dengan senjata. Tidak ada bendera asing yang berkibar di halaman kantor pemerintahan. Tidak ada tentara kolonial yang memaksa rakyat tunduk secara terang-terangan. Tetapi penjajahan tidak selalu datang dengan suara tembakan. Ia dapat tumbuh diam-diam di dalam sistem, bersembunyi di balik meja kekuasaan, menyusup melalui keputusan yang tidak berpihak kepada rakyat, dan menjelma menjadi ketidakadilan yang perlahan dianggap sebagai sesuatu yang biasa.
Kita telah mengusir penjajah dari tanah air, tetapi jangan-jangan kita belum berhasil mengusir watak penjajahan dari dalam diri kita. Kita telah membebaskan negeri ini dari kekuasaan bangsa asing, tetapi sebagian rakyat masih terbelenggu oleh kemiskinan yang diwariskan dari generasi ke generasi. Kita telah mengganti penguasa kolonial dengan pemerintahan sendiri, tetapi apakah setiap rakyat telah benar-benar merasakan dirinya sebagai pemilik negeri ini? Pertanyaan itu mungkin pahit, tetapi kemerdekaan yang dewasa tidak seharusnya takut kepada kepahitan.
Di negeri yang konon kaya raya ini, masih ada rumah-rumah yang dapurnya mengepul hanya ketika keberuntungan datang. Ada ibu yang menghitung uang belanja dengan kecemasan, ada ayah yang pulang membawa lelah tetapi tidak selalu membawa cukup untuk kebutuhan keluarga. Ada anak-anak yang belajar dengan mimpi besar, tetapi berjalan di atas jalan panjang yang penuh keterbatasan. Di tempat lain, kita melihat gedung-gedung tinggi menjulang seperti tanda kemajuan, sementara di bawah bayangannya sebagian manusia masih berjuang sekadar untuk mempertahankan kehidupan.
Kemiskinan bukan sekadar angka yang tercatat dalam statistik. Kemiskinan adalah wajah manusia. Ia adalah tangan seorang ibu yang menahan keinginan membeli sesuatu untuk dirinya sendiri agar anaknya bisa makan. Ia adalah sepatu sekolah yang solnya terbuka tetapi tetap dipakai karena belum ada uang untuk menggantinya. Ia adalah seorang bapak yang diam ketika anaknya meminta sesuatu, sebab ia tidak tahu harus menjawab apa. Dan ketika kemiskinan menjadi kenyataan yang berlangsung terlalu lama, ia berubah menjadi luka sosial yang tidak terlihat, tetapi terus menganga.
Di atas semua itu, korupsi datang seperti tikus yang menggerogoti tiang rumah dari dalam. Dari luar rumah tampak berdiri kokoh, tetapi perlahan fondasinya rapuh. Uang rakyat yang seharusnya menjadi jembatan bagi kesejahteraan berubah menjadi jalan menuju kemewahan sebagian orang. Anggaran yang seharusnya menghadirkan sekolah, rumah sakit, jalan, air bersih, dan pelayanan publik, kadang justru hilang di antara angka, tanda tangan, proyek, komisi, dan kepentingan.
Korupsi bukan hanya soal seseorang mengambil uang negara. Korupsi adalah ketika hak orang lain dirampas secara diam-diam. Ia adalah anak yang kehilangan kesempatan belajar karena anggaran pendidikan bocor. Ia adalah pasien yang menunggu pelayanan karena fasilitas kesehatan tidak memadai. Ia adalah jalan desa yang rusak karena pembangunan tidak dikerjakan sebagaimana mestinya. Korupsi adalah bentuk penjajahan yang paling menyakitkan karena pelakunya berasal dari rumah kita sendiri, menggunakan bahasa kita sendiri, dan mengaku bekerja untuk kepentingan bangsa.
Lalu kita berbicara tentang pajak. Rakyat diminta berkontribusi karena negara membutuhkan biaya untuk menjalankan roda pemerintahan. Itu adalah sesuatu yang dapat dipahami. Tetapi rakyat juga memiliki hak untuk bertanya: apakah beban yang mereka tanggung sepadan dengan pelayanan yang mereka terima? Apakah uang yang mereka setorkan kembali kepada mereka dalam bentuk keadilan, pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan kehidupan yang lebih layak?
Jangan sampai rakyat terus diminta mengencangkan ikat pinggang, sementara sebagian kekuasaan justru semakin longgar dalam menggunakan uang negara. Jangan sampai rakyat diajarkan tentang penghematan, sementara pemborosan anggaran menjadi sesuatu yang hanya dibicarakan sebentar kemudian dilupakan. Sebab yang membuat rakyat marah bukan semata-mata karena mereka harus membayar pajak. Yang membuat mereka terluka adalah ketika melihat uang yang mereka kumpulkan dengan susah payah tidak dikelola dengan rasa tanggung jawab yang sama.
Kita juga menyaksikan bagaimana hukum sering menjadi percakapan yang penuh kegelisahan. Di ruang publik tumbuh perasaan bahwa hukum begitu mudah menemukan jalan menuju rakyat kecil, tetapi kadang begitu sulit menyentuh mereka yang memiliki kekuasaan, uang, atau jaringan. Kita tidak boleh menghakimi setiap perkara hanya berdasarkan kabar yang beredar, tetapi negara juga tidak boleh menutup mata terhadap rasa keadilan yang hidup di tengah masyarakat.
Hukum seharusnya menjadi rumah tempat setiap manusia memperoleh perlindungan. Bukan pedang yang hanya dihunus kepada mereka yang lemah. Sebab ketika seorang miskin berhadapan dengan hukum, ia tidak boleh merasa bahwa kemiskinannya adalah kesalahan tambahan. Ketika seorang pejabat berhadapan dengan hukum, jabatannya tidak boleh menjadi tameng. Di hadapan hukum, manusia seharusnya hanya membawa satu identitas: warga negara.
Di zaman ini, suara rakyat menemukan ruang baru di media sosial. Apa yang dahulu hanya menjadi bisikan di warung kopi kini dapat terdengar sampai ke ruang kekuasaan. Sebuah video tentang ketidakadilan dapat menyebar dalam hitungan menit. Sebuah keluhan dari pelosok desa dapat menjadi percakapan nasional. Media sosial telah menjadi semacam alun-alun baru tempat rakyat berbicara tentang negaranya sendiri.
Tetapi alun-alun digital juga memiliki sisi gelap. Tidak semua yang ramai adalah benar. Tidak semua yang viral adalah fakta. Tidak semua tuduhan dapat dijadikan kebenaran. Karena itu, kemerdekaan berbicara harus berjalan bersama kemerdekaan berpikir. Rakyat harus kritis terhadap pemerintah, tetapi juga kritis terhadap informasi. Jangan sampai kebebasan justru berubah menjadi ruang untuk menyebarkan kebencian, fitnah, dan kebohongan.
Dalam riuh percakapan itulah berbagai kebijakan negara menjadi sorotan. Program Makan Bergizi Gratis, misalnya, membawa niat yang baik: memastikan anak-anak mendapatkan asupan yang layak. Tetapi program besar dengan anggaran besar juga membutuhkan pengawasan yang besar. Sebab niat baik tidak otomatis menghasilkan tata kelola yang baik. Di antara niat yang luhur dan pelaksanaan yang buruk, rakyat dapat menjadi korban.
Makanan bergizi seharusnya benar-benar sampai kepada anak-anak, bukan berhenti menjadi angka dalam laporan. Anggaran seharusnya menjadi jembatan kesejahteraan, bukan ladang baru bagi mereka yang mencari keuntungan. Kritik terhadap pelaksanaan program tidak berarti menolak cita-cita memberikan makanan bergizi kepada anak-anak. Justru karena anak-anak adalah masa depan, maka setiap rupiah yang digunakan untuk mereka harus dijaga seperti menjaga masa depan itu sendiri.
Begitu pula dengan gagasan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang membawa harapan agar ekonomi desa tumbuh dari kekuatan masyarakat sendiri. Desa jangan hanya menjadi tempat mengambil sumber daya, tetapi harus menjadi tempat rakyat tumbuh dan memiliki. Koperasi seharusnya menjadi rumah ekonomi bersama, bukan sekadar proyek yang meninggalkan bangunan, papan nama, dan angka-angka anggaran.
Kita harus belajar dari sejarah bahwa program yang besar selalu memiliki dua wajah. Di satu sisi ada cita-cita yang mulia, tetapi di sisi lain ada kemungkinan penyalahgunaan ketika pengawasan melemah. Karena itu, rakyat tidak boleh hanya diminta percaya. Negara harus membuka ruang agar kepercayaan dapat tumbuh dari transparansi. Sebab kepercayaan bukan hadiah dari rakyat kepada penguasa; kepercayaan adalah sesuatu yang harus diperoleh melalui kerja yang jujur.
Ada sebuah pertanyaan yang sering kita hindari: mengapa negeri yang begitu kaya masih menghadapi begitu banyak persoalan dasar? Mungkin bukan karena kita kekurangan sumber daya, tetapi karena kita belum sepenuhnya berhasil mengelola kekayaan itu dengan keadilan. Tanah kita subur, laut kita luas, hutan kita kaya, tambang kita melimpah. Tetapi kekayaan alam tidak otomatis menjadi kesejahteraan apabila pengelolaannya tidak berpijak pada kepentingan rakyat.
Kemerdekaan tidak cukup hanya menghasilkan gedung-gedung tinggi. Ia harus menghasilkan manusia yang tidak takut terhadap masa depan. Kemerdekaan tidak cukup hanya menghadirkan pertumbuhan ekonomi. Ia harus menghadirkan kesempatan yang adil. Kemerdekaan tidak cukup membuat segelintir orang menjadi sangat kaya. Ia harus memastikan bahwa tidak ada manusia yang kehilangan martabat karena kemiskinannya.
Karena itu, kita perlu berhenti mengukur kemajuan bangsa hanya dari apa yang terlihat dari jalan raya. Kemajuan juga harus dilihat dari rumah-rumah kecil yang tidak pernah masuk televisi. Dari anak-anak yang belajar tanpa fasilitas lengkap. Dari petani yang menunggu panen. Dari nelayan yang berangkat sebelum matahari terbit. Dari buruh yang bekerja sepanjang hari. Dari guru yang mengajar dengan kesederhanaan. Dari orang tua yang menabung sedikit demi sedikit demi pendidikan anaknya.
Di sanalah wajah Indonesia yang sesungguhnya.
Indonesia bukan hanya istana, gedung parlemen, jalan tol, pusat perbelanjaan, dan kota-kota metropolitan. Indonesia adalah desa yang jauh dari pusat kekuasaan. Indonesia adalah petani yang tangannya menghitam karena tanah. Indonesia adalah nelayan yang wajahnya terbakar matahari. Indonesia adalah guru yang tetap masuk kelas ketika gajinya tidak sebanding dengan pengabdiannya. Indonesia adalah pedagang kecil yang membuka warung sebelum orang-orang kota bangun.
Mereka adalah pemilik sah republik ini.
(Rulis)
Maka kekuasaan tidak boleh memandang rakyat sebagai penonton pembangunan. Rakyat harus menjadi subjek. Mereka bukan sekadar penerima bantuan, bukan sekadar pembayar pajak, bukan sekadar angka dalam statistik kemiskinan, dan bukan sekadar suara yang dicari lima tahun sekali.
Rakyat adalah sumber legitimasi kekuasaan.
Kekuasaan, pada hakikatnya, hanyalah amanah yang dititipkan sementara. Jabatan akan berakhir. Kursi akan berganti. Nama akan dilupakan. Tetapi akibat dari sebuah kebijakan dapat tinggal jauh lebih lama daripada masa jabatan orang yang membuatnya. Karena itu, siapa pun yang memegang kekuasaan harus mengerti bahwa ia sedang memegang sesuatu yang bukan miliknya.
Ia memegang nasib manusia.
Ia memegang harapan keluarga.
Ia memegang masa depan anak-anak.
Ia memegang uang yang dikumpulkan dari keringat rakyat.
Dan ketika amanah itu disalahgunakan, yang terluka bukan hanya negara di atas kertas. Yang terluka adalah manusia-manusia yang hidup di dalamnya.
Delapan puluh satu tahun kemerdekaan seharusnya membuat kita semakin dewasa dalam memandang negara. Kita tidak boleh menjadi masyarakat yang hanya pandai memuji. Tetapi kita juga tidak boleh menjadi masyarakat yang hanya pandai mencela. Kritik harus lahir dari kecintaan, dan kecintaan harus memiliki keberanian untuk mengoreksi.
Sebab mencintai Indonesia bukan berarti menutup mata terhadap keburukannya.
Mencintai Indonesia berarti berani berkata bahwa korupsi adalah salah.
Berani berkata bahwa ketidakadilan adalah luka.
Berani berkata bahwa kemiskinan tidak boleh dianggap sebagai takdir.
Berani berkata bahwa pajak harus dikelola dengan amanah.
Berani berkata bahwa hukum harus berdiri tegak untuk semua.
Berani berkata bahwa anggaran negara adalah uang rakyat.
Dan berani berkata bahwa program pemerintah yang baik pun tetap harus diawasi agar tidak menyimpang dari tujuan awalnya.
Itulah kemerdekaan yang sebenarnya: kemerdekaan untuk berpikir, berbicara, mengawasi, dan memperbaiki.
Kita tidak membutuhkan rakyat yang selalu membenarkan kekuasaan. Kita membutuhkan rakyat yang memiliki kesadaran. Sebab kekuasaan tanpa kritik akan mudah mabuk oleh pujian. Dan rakyat tanpa kesadaran akan mudah dijadikan alat oleh siapa pun yang berkuasa.
Maka pada usia Republik Indonesia yang ke-81 ini, barangkali kita perlu mengubah cara merayakan kemerdekaan. Tidak cukup hanya dengan memasang bendera. Kita harus memasang kejujuran di dalam diri. Tidak cukup hanya menyanyikan lagu kebangsaan. Kita harus menghidupkan nilai kebangsaan dalam perilaku. Tidak cukup hanya mengenang para pahlawan. Kita harus meneruskan keberanian mereka dalam bentuk yang sesuai dengan zaman.
Dahulu para pejuang mengangkat senjata karena musuh datang membawa senapan.
Hari ini musuh kita lebih samar.
Ia dapat bernama korupsi.
Ia dapat bernama keserakahan.
Ia dapat bernama penyalahgunaan kekuasaan.
Ia dapat bernama ketidakadilan.
Ia dapat bernama pemborosan.
Ia dapat bernama kebodohan.
Ia dapat bernama apatisme.
Dan mungkin yang paling berbahaya adalah ketika rakyat sudah tidak peduli lagi terhadap apa yang terjadi di negerinya.
Sebab ketika ketidakadilan sudah dianggap biasa, penjajahan telah menemukan bentuknya yang paling sempurna.
Ia tidak lagi membutuhkan tentara.
Ia hanya membutuhkan masyarakat yang diam.
Maka jangan diam.
Tetapi jangan pula berteriak tanpa pengetahuan.
Jangan takut mengkritik.
Tetapi jangan mudah percaya.
Jangan menyerah pada keadaan.
Tetapi jangan kehilangan akal sehat.
Kita membutuhkan keberanian yang disertai kebijaksanaan.
Kita membutuhkan kemarahan yang disertai tanggung jawab.
Kita membutuhkan kebebasan yang disertai kesadaran.
Dan kita membutuhkan kekuasaan yang mau mendengar suara rakyat.
Sebab Indonesia bukan milik mereka yang sedang duduk di kursi kekuasaan. Indonesia juga bukan milik mereka yang memiliki modal besar. Indonesia bukan milik partai, bukan milik kelompok, bukan milik golongan tertentu.
Indonesia adalah rumah bersama.
Dan rumah bersama harus dijaga bersama.
Jika atapnya bocor, jangan saling menyalahkan.
Jika tiangnya retak, jangan menunggu sampai roboh.
Jika fondasinya rapuh, jangan hanya memperindah dinding.
Perbaikilah dari bawah.
Dari kejujuran.
Dari keadilan.
Dari keberanian.
Dari kesadaran bahwa kekuasaan hanyalah alat untuk mengabdi, bukan kendaraan untuk menguasai.
Delapan puluh satu tahun Republik Indonesia telah mengajarkan kepada kita bahwa kemerdekaan bukan sebuah titik akhir. Kemerdekaan adalah pekerjaan yang tidak pernah selesai. Ia harus dirawat dari generasi ke generasi. Ia harus diperjuangkan bukan hanya dari ancaman yang datang dari luar, tetapi juga dari penyakit yang tumbuh dari dalam.
Maka hari ini, di bawah Merah Putih yang berkibar, mari kita tanyakan sekali lagi kepada diri sendiri: apakah kita benar-benar merdeka?
Jika masih ada rakyat yang takut karena miskin, kita belum sepenuhnya merdeka.
Jika masih ada hukum yang kehilangan rasa keadilan, kita belum sepenuhnya merdeka.
Jika korupsi masih mengambil bagian dari masa depan anak-anak kita, kita belum sepenuhnya merdeka.
Jika pajak rakyat terasa berat sementara uang negara dibelanjakan tanpa kehati-hatian, kita belum sepenuhnya merdeka.
Jika kebijakan yang dibuat atas nama rakyat justru membuat rakyat kehilangan suara, kita belum sepenuhnya merdeka.
Dan jika kekuasaan merasa tidak perlu mendengar rakyat, maka kemerdekaan kita sedang diuji.
Tetapi jangan putus asa.
Sebab Indonesia belum selesai.
Bangsa ini masih memiliki harapan.
Harapan itu hidup di sekolah-sekolah, di masjid, di pesantren, di kampus, di sawah, di laut, di pasar, di ruang-ruang kecil tempat orang-orang sederhana terus bekerja dan bermimpi. Harapan itu hidup pada anak-anak yang percaya bahwa mereka dapat memiliki masa depan lebih baik daripada orang tuanya.
Kepada merekalah kita berutang masa depan.
Maka jangan wariskan kepada mereka sebuah negeri yang hanya pandai merayakan kemerdekaan, tetapi gagal menjaga maknanya.
Wariskan kepada mereka keberanian.
Wariskan kejujuran.
Wariskan keadilan.
Wariskan rasa malu terhadap korupsi.
Wariskan keberanian untuk berkata benar.
Dan wariskan sebuah Indonesia yang tidak hanya merdeka dari penjajahan bangsa asing, tetapi juga merdeka dari penjajahan keserakahan, ketidakadilan, kebodohan, dan penyalahgunaan kekuasaan.
Sebab pada akhirnya, kemerdekaan bukanlah tentang seberapa tinggi bendera berkibar.
Kemerdekaan adalah tentang seberapa tinggi martabat manusia dijunjung.
Bukan tentang seberapa megah gedung negara berdiri.
Tetapi tentang seberapa kokoh keadilan hidup di dalamnya.
Bukan tentang seberapa banyak anggaran dibelanjakan.
Tetapi tentang seberapa banyak kehidupan rakyat yang berubah menjadi lebih baik.
Dan bukan tentang seberapa sering kita meneriakkan kata merdeka.
Melainkan tentang seberapa sungguh-sungguh kita memastikan bahwa tidak seorang pun di negeri ini menjadi budak dari kemiskinan, ketakutan, ketidakadilan, dan kesewenang-wenangan.
Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka.
Mari kita tidak sekadar merayakannya.
Mari kita merenungkannya.
Mari kita menjaganya.
Dan mari kita lanjutkan perjuangan itu—bukan dengan senjata, melainkan dengan kejujuran, keberanian, kecerdasan, kepedulian, dan kesediaan untuk mengatakan bahwa negeri ini harus selalu kembali kepada rakyatnya.
Sebab penjajah mungkin telah pergi.
Tetapi perjuangan melawan penjajahan dalam bentuk baru belum selesai.
Indonesia merdeka bukan ketika penjajah meninggalkan tanah air.
Indonesia benar-benar merdeka ketika setiap manusia di dalamnya dapat hidup dengan martabat, memperoleh keadilan, menikmati kesejahteraan, dan tidak pernah merasa menjadi orang asing di rumahnya sendiri.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81.
Merdeka!


