Ketika Pohon Ditebang dan Suara Guru Terluka: Ujian Kepemimpinan di Sekolah
Polemik penebangan pohon di SMAN 1 Simpang Ulim, Aceh Timur, membuka persoalan yang lebih luas tentang komunikasi kepemimpinan, penghargaan terhadap pengabdian guru, dan hak warga sekolah menyampaikan aspirasi.
Tangis itu pecah di ruang mediasi. Di hadapan kepala sekolah dan sejumlah pihak yang hadir, seorang guru senior tak lagi mampu menyembunyikan kesedihannya. Suaranya bergetar ketika menceritakan 23 tahun pengabdian di SMA Negeri 1 Simpang Ulim, Aceh Timur. Bagi dirinya, persoalan yang sedang dihadapi bukan semata-mata tentang pohon-pohon yang ditebang, melainkan juga tentang perasaan tidak dihargai setelah bertahun-tahun ikut membangun sekolah.
Rekaman suasana mediasi tersebut kemudian beredar di media sosial dan menarik perhatian publik. Ucapan sang guru, yang disampaikan sambil menangis, menghadirkan gambaran tentang kegelisahan seorang pendidik ketika pengalaman dan pengabdiannya berhadapan dengan kebijakan pimpinan baru.
Peristiwa ini bermula dari penebangan sejumlah pohon peneduh di lingkungan sekolah pada Jumat, 23 Oktober 2026. Kebijakan Kepala SMAN 1 Simpang Ulim, Laina Fariyani, tersebut memunculkan keberatan dari sebagian guru dan siswa. Pohon-pohon yang telah tumbuh selama bertahun-tahun itu disebut menjadi tempat berteduh bagi siswa ketika beristirahat sekaligus bagian dari suasana hijau sekolah.
Dari persoalan pepohonan, polemik kemudian berkembang menjadi pertanyaan yang lebih mendasar: bagaimana seharusnya sebuah sekolah dikelola ketika keputusan pimpinan berbenturan dengan aspirasi warga sekolahnya?
Dari pohon yang ditebang menuju persoalan kepercayaan
Bagi sebagian siswa, keberadaan pohon peneduh bukan sekadar unsur penghias halaman sekolah. Pohon memberikan keteduhan, membuat lingkungan terasa lebih nyaman, dan menjadi bagian dari keseharian mereka selama mengikuti kegiatan belajar.
Karena itu, penebangan pohon memunculkan kekecewaan. Sejumlah siswa menyampaikan aspirasi, bahkan melakukan aksi mogok belajar sebagai bentuk keberatan terhadap kebijakan tersebut.
Aksi itu menjadi tanda bahwa persoalan yang awalnya berkaitan dengan penataan lingkungan telah berkembang menjadi persoalan komunikasi dan penerimaan kebijakan. Ketika keputusan sekolah menimbulkan keberatan, ruang dialog menjadi penting agar alasan pimpinan dapat dipahami dan aspirasi siswa memperoleh tempat yang semestinya.
Namun, di balik keberatan terhadap penebangan pohon, muncul pula suara para guru yang merasa memiliki ikatan panjang dengan sekolah tersebut. Bagi mereka, pohon-pohon itu tidak hanya berkaitan dengan kenyamanan lingkungan, tetapi juga menjadi bagian dari perjalanan sekolah yang telah dibangun bersama selama bertahun-tahun.
Dalam konteks inilah tangis seorang guru senior menjadi sorotan. Ia mengingatkan bahwa sebuah sekolah bukan hanya bangunan, fasilitas, dan seperangkat kebijakan administratif. Sekolah juga merupakan ruang pengabdian, tempat hubungan profesional, pengalaman, dan rasa memiliki tumbuh dalam waktu yang panjang.
Dua puluh tiga tahun pengabdian yang terasa terluka
Dalam forum mediasi, guru senior tersebut mengingatkan bahwa SMAN 1 Simpang Ulim pernah meraih penghargaan Adiwiyata dua kali berturut-turut. Penghargaan itu, menurut penuturannya, berkaitan dengan upaya menjaga keindahan dan kenyamanan lingkungan sekolah.
Ia juga menyampaikan pengalamannya sebagai guru yang telah mengabdi selama 23 tahun serta pernah meraih predikat guru berprestasi tingkat dua di Aceh Timur.
Dengan suara yang bergetar, ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap perkataan yang menurut pengakuannya pernah disampaikan kepala sekolah ketika dirinya mengajukan pendapat.
“Sekolah kita pernah mendapatkan penghargaan Adiwiyata dua kali berturut-turut karena keindahan dan kenyamanannya. Saya sudah bekerja di sini selama 23 tahun. Maaf, Pak, bukan bermaksud menyombongkan diri, saya juga pernah menjadi guru berprestasi tingkat dua di Aceh Timur. Namun, saya merasa sedih karena pernah disebut tidak memiliki tata krama dan kompetensi, bahkan disebut ‘idi, ot’, hanya karena saya menyampaikan sebuah ide,” ungkapnya sambil menangis.
Pernyataan itu memperlihatkan bahwa luka yang dirasakan sang guru, sebagaimana ia sampaikan dalam mediasi, tidak berhenti pada persoalan penebangan pohon. Ia juga merasa pengalaman dan kontribusinya selama puluhan tahun tidak memperoleh penghargaan yang semestinya.
Tentu, pengakuan tersebut perlu ditempatkan secara proporsional. Pernyataan seorang pihak dalam forum mediasi merupakan bagian dari keterangan yang perlu didengar dan diklarifikasi, bukan dengan sendirinya menjadi kesimpulan akhir mengenai sikap atau tindakan pihak lainnya.
Namun, ada satu persoalan yang layak mendapat perhatian: dalam lingkungan pendidikan, perbedaan pendapat seharusnya tidak membuat seorang guru merasa kehilangan martabat profesionalnya.
Pengabdian selama 23 tahun memang tidak menjadikan seseorang kebal terhadap kritik. Sebaliknya, jabatan pimpinan juga tidak menghapus kewajiban untuk menghormati pengalaman dan pendapat orang lain. Keduanya perlu bertemu dalam komunikasi yang sehat, dengan ukuran profesionalisme, bukan senioritas ataupun kekuasaan.
Ketika guru merasa takut menyampaikan pendapat
Dalam kesempatan yang sama, guru senior tersebut menyampaikan kekhawatirannya mengenai suasana kerja yang menurutnya membuat sejumlah guru merasa tertekan.
“Mohon maaf, Pak, hari ini saya mencurahkan isi hati. Saya sudah bekerja di sini selama 23 tahun, sementara beliau baru delapan bulan, tetapi saya merasa karya yang kami bangun selama bertahun-tahun seolah tidak dihargai. Saya mungkin bisa mewakili perasaan teman-teman. Kalau kami merasa terancam oleh pimpinan, kami hanya bisa berserah kepada Allah dan berharap kepada anak-anak didik kami,” tuturnya.
Kalimat tersebut menyiratkan persoalan yang lebih serius daripada sekadar perbedaan pandangan mengenai penataan halaman sekolah. Jika benar terdapat guru yang merasa terancam atau tidak leluasa menyampaikan gagasan, kondisi itu patut ditelusuri secara objektif oleh pihak yang berwenang.
Sekolah semestinya menjadi tempat tumbuhnya keberanian berpikir, mengajukan pertanyaan, dan menyampaikan kritik secara bertanggung jawab. Nilai-nilai itu tidak hanya diajarkan kepada siswa melalui buku pelajaran, tetapi juga diperlihatkan melalui perilaku para pemimpinnya.
Bagaimana siswa dapat belajar menghargai perbedaan pendapat apabila para pendidiknya sendiri merasa tidak nyaman menyampaikan gagasan? Bagaimana budaya dialog dapat tumbuh jika kritik dipersepsikan sebagai pembangkangan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting diajukan tanpa terlebih dahulu menghakimi siapa pun. Sebab, kepemimpinan yang sehat bukanlah kepemimpinan yang bebas dari kritik, melainkan kepemimpinan yang mampu menerima masukan, menjelaskan keputusan, dan memperbaiki keadaan ketika ditemukan persoalan.
Sang guru kemudian menegaskan bahwa apa yang disampaikannya merupakan ungkapan perasaan yang ingin didengar secara terbuka.
“Apa yang kami ceritakan bukan sesuatu yang direkayasa atau dimanipulasi. Mungkin nanti anak-anak juga akan menyampaikan apa yang mereka rasakan. Mohon maaf apabila saya terlalu emosional,” ujarnya.
Pernyataan itu sekaligus menjadi pengingat bahwa forum mediasi seharusnya tidak berhenti pada pertukaran pembelaan. Forum tersebut perlu menjadi kesempatan untuk memeriksa fakta, mendengar semua pihak, dan menemukan jalan keluar yang dapat diterima bersama.
Bukan pembangkangan ketika guru menyampaikan kritik
Suara lain turut muncul dalam forum mediasi. Seorang guru yang mengaku sebagai putra daerah sekaligus alumni sekolah tersebut menyampaikan pandangannya tentang pentingnya menghormati profesi guru dan membuka ruang bagi perbedaan pendapat.
Ia mengingatkan bahwa latar belakang keluarga maupun keadaan ekonomi tidak semestinya menjadi ukuran untuk menentukan apakah seseorang layak dihormati dalam lingkungan kerja.
“Saya putra daerah dan alumni sekolah ini sejak tahun 1959. Jangan melihat keadaan kepala sekolah seolah-olah memiliki kuasa untuk bertindak sesuka hati. Saya bukan orang hebat dan bukan pula berasal dari keluarga hebat. Namun, kami tidak ingin merasa diperlakukan semena-mena. Kami mungkin memiliki keterbatasan, tetapi karena profesi kami adalah guru, kami berharap tetap dihargai,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa menyampaikan pendapat yang diyakini benar tidak seharusnya langsung dipandang sebagai bentuk pembangkangan.
“Saya menyampaikan apa yang saya yakini benar. Orang yang menyampaikan kebenaran tidak semestinya langsung dianggap sebagai pembangkang. Kalau memang ada risiko dari apa yang saya sampaikan, saya siap menghadapinya, termasuk jika harus dipindahkan atau mendapat penugasan di tempat lain,” tambahnya.
Pernyataan itu mempertegas tuntutan agar hubungan antara pimpinan dan guru dibangun atas dasar profesionalisme. Kepala sekolah memiliki tanggung jawab untuk mengarahkan dan mengambil keputusan, sedangkan guru mempunyai tanggung jawab untuk menjalankan tugas pendidikan sekaligus memberikan masukan demi perbaikan sekolah.
Keduanya bukan posisi yang harus saling meniadakan.
Kepala sekolah memang memiliki kewenangan manajerial. Namun, kewenangan tersebut semestinya dijalankan dengan pertimbangan yang matang, komunikasi yang terbuka, dan penghormatan terhadap pihak-pihak yang terdampak oleh kebijakan.
Sebaliknya, penyampaian kritik juga perlu dilakukan melalui cara yang bertanggung jawab, berdasarkan fakta, serta diarahkan pada perbaikan bersama.
Dalam hubungan kerja yang sehat, perbedaan pendapat tidak otomatis menjadi permusuhan. Kritik tidak selalu berarti penolakan terhadap kepemimpinan. Bahkan, masukan dari guru yang telah lama mengabdi dapat menjadi sumber pengetahuan penting bagi pimpinan baru untuk memahami sejarah, karakter, dan kebutuhan sekolah.
Kepala sekolah menjelaskan alasan teknis
Di tengah kritik yang berkembang, Kepala SMAN 1 Simpang Ulim, Laina Fariyani, turut memberikan penjelasan mengenai alasan penebangan pohon.
Menurut keterangannya, keputusan tersebut berkaitan dengan pemeliharaan fasilitas sekolah. Akar pohon disebut mulai berdampak pada parit dan lantai bangunan, sementara cabang-cabangnya dinilai mengganggu kabel aliran listrik.
Ia juga menyampaikan bahwa kebijakan tersebut telah dikoordinasikan dengan pihak Cabang Dinas Pendidikan Aceh Timur.
Penjelasan ini menghadirkan sudut pandang berbeda yang perlu diperhitungkan dalam menilai persoalan. Keselamatan warga sekolah dan kondisi fasilitas merupakan tanggung jawab yang tidak boleh diabaikan. Apabila pepohonan memang berpotensi merusak bangunan atau membahayakan instalasi listrik, tindakan pemeliharaan tentu perlu dipertimbangkan.
Akan tetapi, pertanyaan berikutnya adalah apakah penebangan seluruh pohon yang dipersoalkan merupakan pilihan yang paling tepat, apakah kondisi pohon telah diperiksa secara memadai, dan apakah tersedia alternatif yang dapat menjaga keselamatan tanpa menghilangkan fungsi penghijauan sekolah.
Pertanyaan tersebut tidak dapat dijawab hanya dengan perdebatan di media sosial. Diperlukan informasi teknis yang jelas mengenai kondisi pohon, potensi bahaya, serta dasar pengambilan keputusan.
Selain itu, koordinasi dengan instansi terkait dan komunikasi dengan warga sekolah merupakan dua hal yang berbeda. Sebuah keputusan dapat saja memiliki pertimbangan teknis, tetapi proses penyampaiannya tetap perlu dievaluasi apabila menimbulkan kesalahpahaman atau keberatan yang meluas.
Dengan demikian, penjelasan kepala sekolah perlu didengar secara utuh, sebagaimana aspirasi para guru dan siswa juga perlu diperiksa secara objektif. Penyelesaian yang adil tidak seharusnya dibangun dengan mengabaikan salah satu pihak.
Adiwiyata dan makna sekolah yang hijau
Kepala sekolah juga menyampaikan rencana mengganti pohon-pohon yang ditebang dengan tanaman produktif, seperti mangga dan rambutan. Penanaman kembali tersebut diharapkan dapat menghijaukan lingkungan sekaligus memberikan manfaat bagi warga sekolah.
Rencana ini patut dicermati lebih lanjut. Tanaman produktif memang dapat memberikan manfaat, tetapi keberhasilan penghijauan tidak hanya ditentukan oleh jumlah pohon yang ditanam. Jenis tanaman, kondisi tanah, luas area, kebutuhan keteduhan, keamanan, dan keberlanjutan perawatan juga perlu menjadi pertimbangan.
Pohon peneduh yang telah tumbuh selama bertahun-tahun memiliki fungsi ekologis yang tidak selalu dapat segera digantikan oleh bibit baru. Karena itu, penanaman kembali perlu direncanakan secara serius agar lingkungan sekolah tetap nyaman dan hijau dalam jangka panjang.
Pengalaman SMAN 1 Simpang Ulim meraih penghargaan Adiwiyata, sebagaimana disampaikan guru senior tersebut, juga dapat menjadi modal penting untuk mengevaluasi kebijakan lingkungan sekolah.
Penghargaan semestinya tidak berhenti sebagai catatan prestasi masa lalu. Nilai yang melandasinya perlu terus dihidupkan melalui kebijakan yang mempertimbangkan kelestarian lingkungan, keterlibatan warga sekolah, dan pendidikan karakter.
Siswa juga dapat dilibatkan dalam pembahasan mengenai jenis tanaman, penataan ruang terbuka, serta pemeliharaan lingkungan. Dengan demikian, persoalan yang muncul justru dapat menjadi kesempatan belajar tentang demokrasi, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap alam.
Sekolah bukan hanya tempat siswa menerima pengetahuan tentang lingkungan melalui teori. Sekolah juga merupakan ruang tempat mereka menyaksikan bagaimana keputusan mengenai lingkungan dibuat dan dilaksanakan.
Ujian kepemimpinan bukan sekadar soal kewenangan
Polemik di SMAN 1 Simpang Ulim memperlihatkan bahwa keputusan administratif dapat memiliki dampak sosial yang lebih luas ketika menyentuh sesuatu yang dianggap penting oleh warga sekolah.
Dalam situasi seperti ini, kepemimpinan tidak cukup diukur dari kemampuan mengambil keputusan. Kepemimpinan juga diuji melalui kemampuan menjelaskan alasan, mendengar keberatan, mengelola perbedaan, dan memulihkan kepercayaan.
Pimpinan yang baru menjabat membutuhkan ruang untuk melakukan pembenahan. Namun, pembenahan tidak harus menghapus pengalaman dan pengetahuan yang telah terakumulasi selama bertahun-tahun. Sebaliknya, pengalaman para guru senior dapat menjadi pijakan untuk memahami persoalan sekolah secara lebih menyeluruh.
Di sisi lain, lamanya masa pengabdian juga tidak berarti setiap kebijakan lama harus dipertahankan tanpa evaluasi. Sekolah tetap membutuhkan pembaruan, termasuk dalam pengelolaan fasilitas dan lingkungan.
Tantangannya adalah bagaimana pembaruan dilakukan tanpa memutus komunikasi dan mengabaikan rasa memiliki warga sekolah.
Di sinilah dialog menjadi penting. Bukan dialog yang sekadar mempertemukan pihak-pihak yang berselisih, melainkan dialog yang memberikan ruang setara untuk menyampaikan fakta, menjelaskan alasan, dan merumuskan penyelesaian.
Apabila terdapat dugaan perlakuan yang tidak pantas atau tindakan yang membuat guru merasa tertekan, persoalan tersebut perlu diperiksa melalui mekanisme yang berlaku. Begitu pula keberatan siswa terhadap kebijakan sekolah perlu ditangani dengan mendengar aspirasi mereka, menjaga hak belajar, dan memastikan kegiatan pendidikan tidak terus terganggu.
Pihak Cabang Dinas Pendidikan Aceh Timur maupun instansi yang berwenang dapat berperan sesuai kewenangannya untuk menelusuri persoalan, mengklarifikasi keterangan para pihak, dan memastikan tata kelola sekolah berjalan secara profesional.
Langkah tersebut diperlukan bukan untuk mencari siapa yang paling berkuasa, melainkan untuk memastikan bahwa setiap keputusan dan tindakan dapat dipertanggungjawabkan.
Jangan biarkan pohon menjadi awal retaknya hubungan
Kini, persoalan di SMAN 1 Simpang Ulim menghadirkan pekerjaan rumah bagi seluruh pihak. Penataan lingkungan perlu dilakukan dengan pertimbangan yang jelas. Aspirasi siswa perlu didengar tanpa mengorbankan proses belajar. Guru perlu memperoleh ruang kerja yang aman dan bermartabat. Kepala sekolah pun berhak menyampaikan alasan kebijakannya dan memperoleh penilaian berdasarkan fakta, bukan sekadar tekanan opini publik.
Semua kepentingan tersebut seharusnya dapat dipertemukan melalui penyelesaian yang terbuka dan terukur.
Tangis guru senior itu mungkin menjadi bagian paling menyentuh dari peristiwa yang beredar di media sosial. Namun, jika perhatian publik hanya berhenti pada air mata dan potongan rekaman, persoalan mendasar yang muncul justru berisiko luput dari pembahasan.
Yang perlu dipastikan bukan sekadar apakah pohon-pohon akan diganti dengan tanaman baru, melainkan apakah kepercayaan di antara pimpinan, guru, dan siswa dapat dipulihkan.
Sebab, sekolah yang baik tidak hanya ditandai oleh bangunan yang terawat, halaman yang rindang, atau penghargaan yang terpajang. Sekolah yang baik juga ditandai oleh hubungan antarmanusia yang sehat, ruang dialog yang terbuka, dan keberanian untuk memperbaiki kekeliruan.
Pohon yang ditebang mungkin dapat diganti. Halaman yang kehilangan keteduhan mungkin dapat dihijaukan kembali. Namun, apabila rasa saling percaya telah terkikis, pemulihannya membutuhkan waktu, ketulusan, dan tindakan nyata.
Pada akhirnya, yang sedang diuji di SMAN 1 Simpang Ulim bukan hanya kebijakan penebangan pohon. Yang sedang diuji adalah bagaimana kewenangan dijalankan, bagaimana pengabdian dihargai, dan bagaimana sebuah lembaga pendidikan memperlakukan orang-orang yang setiap hari bekerja di dalamnya.
Jangan sampai pohon-pohon yang ditebang menjadi simbol hilangnya ruang teduh bagi warga sekolah—bukan hanya secara fisik, tetapi juga dalam menyampaikan pendapat dan mempertahankan martabat profesional mereka.
Sebab, pendidikan yang mengajarkan penghormatan terhadap manusia seharusnya terlebih dahulu menghadirkan penghormatan itu dalam kehidupan sekolahnya sendiri.
(dihimpun dari beberapa sumber)


