Antara Muhaddits dan Bāhitsul Hadits: Menempatkan Syekh al-Albani pada Tempatnya
Oleh: Aldi
Nama Syekh Muhammad Nashiruddin al-Albani (1914–1999) hampir selalu memantik perdebatan setiap kali disebut dalam ruang kajian Islam, termasuk di Indonesia. Sebagian orang menyebutnya muhaddits dan mujaddid abad ini. Sebagian lain menilainya tak lebih dari seorang peneliti hadis. Perbedaan ini bukan sekadar soal gelar. Di baliknya ada pertanyaan yang lebih mendasar: bagaimana kita menimbang kapasitas seorang ulama secara adil, tanpa mengkultuskan dan tanpa merendahkan?
Sosok yang Gigih dan Sederhana
Al-Albani lahir pada 1914 di Ashqadar, ibu kota Albania kala itu. Ia tumbuh dalam keluarga miskin namun religius. Ayahnya, Syekh Nuh Najati, adalah lulusan pesantren di wilayah Kesultanan Utsmaniyah dan menjadi rujukan agama bagi masyarakat sekitarnya. Karena sistem pemerintahan yang sekuler, keluarga ini hijrah ke Damaskus. Di sana al-Albani menamatkan madrasah ibtidaiyah, lalu tidak melanjutkan ke sekolah formal. Ia belajar bahasa dan ilmu-ilmu syar’i kepada ayahnya, serta fikih mazhab Hanafi kepada Syekh Sa’id al-Burhani.
Untuk menafkahi diri, ia sempat menjadi tukang kayu, tetapi tidak berhasil. Ia kemudian menekuni reparasi jam, keterampilan yang diwarisi dari ayahnya, dan dari situlah rezekinya mengalir. Ketertarikannya pada ilmu hadis tumbuh pada usia sekitar dua puluhan, setelah terpengaruh dakwah Syekh Muhammad Rasyid Ridha. Ia kerap menutup lapaknya demi menelaah, memberi catatan, dan mentahqiq kitab di Perpustakaan Azh-Zhahiriyyah, Damaskus, hingga berjam-jam. Pengelola perpustakaan bahkan menyediakan ruangan khusus untuknya.
Dalam dakwahnya, ia mengajak umat kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah dengan pemahaman salafus shalih. Ia tidak fanatik kepada tokoh mana pun, tetapi juga tidak meremehkan mereka. Ia tak segan berbeda dari mazhab Hanafi yang membesarkannya ketika dalil menurutnya menunjukkan sebaliknya. Sikap ini mengundang penentangan keras, bahkan membuatnya dipenjara beberapa kali setelah digugat sebagian tokoh sufi. Namanya tetap meluas hingga Universitas Islam Madinah memintanya mengajar hadis dan fikih selama tiga tahun. Ia wafat pada 2 Oktober 1999 di Yordania, dan lebih dari 5.000 orang menyalatkan serta mengiringi jenazahnya.
Dua Kubu, Dua Penilaian
Para pendukung al-Albani menunjuk kontribusinya yang besar dalam takhrij hadis. Ia meneliti, menshahihkan, dan mendhaifkan belasan ribu hadis melalui karya monumental seperti Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah dan Silsilah al-Ahadits ad-Dha’ifah. Ulama besar memujinya. Syekh Abdul Aziz bin Baz mengaku tidak pernah melihat orang yang lebih alim dalam hadis di zamannya dan menyebutnya mujaddid. Syekh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menyarankan agar hasil tahqiq hadis dirujuk kepadanya. Syekh Muqbil bin Hadi al-Wadi’i menilainya tak tertandingi di bidang itu pada masanya. Pada 1999 ia menerima King Faisal International Prize atas jasanya dalam studi Islam.
Di sisi lain, para pengkritik datang dari kalangan tradisional dan sebagian ulama mazhab, seperti Abdullah al-Ghumari, Muhammad Sa’id Mamduh, dan Abu Ghuddah, hingga Ali Mustafa Yaqub di Indonesia. Mereka mempersoalkan beberapa hal. Pertama, kapasitasnya: ia dinilai lebih tepat disebut bāhitsul hadits (peneliti dan pentahqiq) ketimbang muhaddits tingkat tinggi. Kedua, metodenya: ia dituduh kadang terlalu longgar (mutasahil) dan kadang terlalu keras (tasyaddud), termasuk saat mengkritik sebagian jalur sanad dalam Shahihain. Ketiga, banyak pandangan fikih dan haditsnya yang berseberangan dengan jumhur ulama dan tradisi lokal Ahlussunnah.
Pendukung tentu menolak tuduhan bahwa ia tidak punya guru. Ia belajar dari ayahnya dan dari Syekh Sa’id al-Burhani. Ia juga menerima ijazah periwayatan dari Syekh Muhammad Raghib at-Thabbakh, ulama yang mendengar kegigihannya mendakwahkan Al-Qur’an dan Sunnah serta ingin bertemu untuk memberinya ijazah. Fakta ini penting dan saya akui sepenuhnya.
Mengapa Saya Lebih Condong pada “Bāhitsul Hadits”
Gelar muhaddits dalam tradisi klasik bukan gelar ringan. Ia mensyaratkan penguasaan riwayah dan dirayah, hafalan, serta sanad yang tersambung melalui guru-guru yang diakui. Dengan ukuran itu, saya melihat tiga hal.
Pertama, jalur guru dan sanad. Meski punya guru dan ijazah, pondasi utama keilmuan hadis al-Albani adalah penelaahan kitab secara mandiri. Dalam tradisi muhaddits klasik, mendengar kitab-kitab induk seperti Kutubus Sittah langsung dari para guru adalah unsur penting, dan unsur ini tidak menonjol pada beliau. Menurut cerita yang beredar, beliau sendiri pernah berkata bahwa dirinya tidak punya guru dan merasa dibimbing langsung oleh Allah. Saya mengutipnya dengan hati-hati, karena sumber kutipan semacam ini perlu diperiksa lebih dulu.
Kedua, verifikasi kepada ahlinya. Hasil klasifikasi hadis beliau kerap dipublikasikan tanpa dikonfirmasi lebih dulu kepada ulama hadis sezamannya. Akibatnya, penilaian beliau beberapa kali direvisi: hadis yang tadinya daif menjadi hasan, lalu sahih. Revisi adalah hal wajar dalam penelitian, tetapi bila terlalu sering, ia menandakan kesimpulan itu lebih dekat dengan ijtihad pribadi ketimbang hasil kerja kolektif keilmuan yang sudah teruji.
Ketiga, level keilmuan. Beliau berani menilai hadis-hadis di Shahih Bukhari dan Muslim, bahkan mendaifkan sebagian hadis dalam Sunan an-Nasa’i. Mengoreksi karya para imam itu sah dalam batas ilmiah. Namun kita perlu jujur menakar bahwa level keilmuan hadis beliau berbeda dari al-Bukhari, Muslim, dan at-Tirmidzi, yang hidup dalam tradisi hafalan dan periwayatan langsung.
Penghormatan Tidak Sama dengan Kualifikasi
Menurut saya, gelar muhaddits yang melekat pada al-Albani banyak lahir dari penghormatan murid-murid dan para pengagumnya. Menghormati seseorang adalah akhlak yang mulia, tetapi penghormatan tidak otomatis menjadi kualifikasi akademik. Sebagai akademisi, kita harus bisa memisahkan keduanya.
Karena itu, menyebut beliau bāhitsul hadits bukanlah bentuk merendahkan. Justru itu cara menempatkan beliau pada posisi yang paling jujur dan paling kuat pembelaannya: seorang peneliti yang tekun, berjasa, dan karyanya layak dipelajari. Prinsip dasarnya sederhana. Kita menempatkan seseorang pada bidangnya, bukan berdasarkan seberapa hebat ia di mata pengagumnya, dan bukan pula karena kita ingin menjatuhkannya, melainkan karena kita ingin meletakkan sesuatu pada tempatnya.
Tentu ini pandangan yang bisa diperdebatkan. Para pembela al-Albani akan menjawab bahwa ketekunan takhrij dan penelitian sanad selama puluhan tahun, ditambah pengakuan ulama sezamannya, sudah cukup menjadi alasan menyebutnya muhaddits di era modern. Perbedaan ukuran inilah yang membuat perdebatan tidak pernah selesai: satu pihak memakai standar muhaddits klasik, pihak lain memakai standar zaman kini.
Akar Perselisihan: Kurang Literasi dan Tabayyun
Perdebatan soal al-Albani sering memanas karena banyak orang menilai tanpa membaca. Ada yang memuji atau mencela hanya dari potongan ceramah, kutipan di media sosial, atau fanatisme kelompok. Menurut saya, ada beberapa sikap yang perlu kita jaga bersama.
Sebelum mengomentari seseorang, bacalah karya-karya pokoknya sampai tuntas. Lakukan tabayyun dan verifikasi sebelum menyampaikan sesuatu kepada orang lain, apalagi kepada khalayak umum. Bedakan kritik terhadap metode dari serangan terhadap pribadi. Dan dalam menilai kapasitas seorang ahli hadis, letakkan ilmu hadis, hafalan, dan riwayat sebagai tolok ukur utama.
Sikap ini berlaku untuk kedua belah pihak. Pengkritik perlu membaca karya al-Albani secara utuh sebelum menghakimi. Pembela pun perlu bersedia mendengar kritik ilmiah tanpa langsung menuduhnya sebagai kebencian.
Penutup
Al-Albani adalah peneliti hadis yang tekun dan berjasa besar. Dari seorang tukang jam di Damaskus, ia menjadi rujukan banyak orang di berbagai penjuru dunia. Namun menurut saya, beliau lebih tepat disebut bāhitsul hadits ketimbang muhaddits dalam pengertian klasik. Kita perlu bersikap adil: menghargai jasa tanpa mengkultuskan, dan mengkritik tanpa mencaci. Sikap seperti inilah yang menjaga tradisi keilmuan tetap sehat, dan menjaga kita dari perdebatan yang lebih banyak membawa emosi daripada ilmu.


