Kesenian Daerah sebagai Anak Tiri Pembangunan

Tarian Tradisional Indonesia Tampil di Swedia (foto: SindoNews)
Sebuah refleksi kritis tentang posisi kesenian daerah dalam kebijakan pemerintah, yang kerap diperlakukan sebagai pelengkap agenda seremonial, bukan sebagai bagian penting dari pembangunan budaya.
Kerap kali kita mendengar kabar membanggakan tentang kesenian daerah yang tampil di panggung besar. Mulai dari festival tingkat regional, nasional, hingga ajang internasional. Bagi masyarakat daerah, momen seperti itu adalah kebanggaan yang tidak ternilai. Nama daerah disebut, identitas budaya diperlihatkan, dan kesenian menjadi wajah yang mewakili jati diri sebuah wilayah di hadapan publik luas.
Dalam situasi seperti ini, pemerintah daerah sering tampil sebagai pihak yang paling disorot. Melalui dukungan anggaran dari APBD, pemerintah merasa telah membuka jalan bagi kesenian daerah untuk “unjuk gigi”. Bahkan tak jarang muncul kesan bahwa pemerintah adalah satu-satunya pihak yang berjasa atas keberhasilan tersebut. Panggung megah, tata cahaya yang apik, serta tepuk tangan penonton menjadi bukti yang dianggap cukup bahwa misi kebudayaan telah berhasil dijalankan.
Namun, jika ditelusuri lebih dalam, gambaran indah itu sering kali hanya tampak di permukaan. Di balik penampilan yang dianggap mewakili daerah, terdapat kenyataan yang luput dari perhatian. Para pelaku seni—penari, pemusik, aktor, hingga kru pendukung—sering kali berangkat tanpa persiapan yang memadai. Tidak ada pendampingan teknis, tidak ada penguatan konsep, bahkan tidak ada ruang dialog tentang apa yang seharusnya ditampilkan agar benar-benar mencerminkan kekayaan dan kekhasan kesenian daerah.
Pemerintah cenderung lebih fokus pada hasil akhir: tampil di panggung dan mendapat sambutan penonton. Padahal, proses sebelum tampil justru merupakan bagian terpenting. Apa pesan yang ingin disampaikan? Unsur apa yang harus ditonjolkan? Bagaimana kualitas pertunjukan bisa ditingkatkan? Pertanyaan-pertanyaan ini kerap tak pernah dibahas secara serius. Yang penting, kesenian hadir dan acara berlangsung meriah.
Dalam kehidupan sehari-hari, posisi kesenian daerah sering kali tidak menjadi prioritas. Ia diperlakukan seperti “anak tiri” dalam kebijakan pembangunan. Kesenian baru dilirik ketika ada agenda, perayaan, atau kepentingan tertentu. Setelah itu, ia kembali dibiarkan berjalan sendiri tanpa dukungan yang berkelanjutan. Proses kreatif, kebutuhan latihan, regenerasi seniman, hingga pengembangan gagasan jarang mendapat perhatian yang sungguh-sungguh.
Ironisnya, para pelaku seni pun kerap menerima kondisi ini dengan pasrah. Mereka terbiasa berada di pinggiran kebijakan, menjadi pelengkap dalam agenda politik dan birokrasi. Kreator seni seolah sadar bahwa keberadaannya hanya dibutuhkan sesekali, bukan sebagai bagian penting dari pembangunan kebudayaan yang berkelanjutan.
Akibat dari pola seperti ini sangat jelas. Kesenian daerah sulit berkembang. Ia menjadi statis, berulang pada bentuk yang sama, bahkan perlahan mengalami kemunduran. Tanpa pembinaan, tanpa ruang eksplorasi, dan tanpa perhatian terhadap proses, kesenian hanya bertahan sebagai simbol, bukan sebagai kekuatan hidup yang terus tumbuh.
Jika kesenian daerah benar-benar ingin dijadikan kebanggaan, maka perhatian tidak boleh berhenti pada panggung dan tepuk tangan. Pemerintah perlu hadir dalam proses, mendampingi, dan memahami kebutuhan para pelaku seni. Sebab, kesenian bukan sekadar alat promosi daerah, melainkan warisan budaya yang hanya bisa hidup jika dirawat dengan kesungguhan dan keberpihakan.
(Rulis)
Pilihan




