Ketika Kekerasan Dijadikan Tontonan: Retaknya Adab dalam Relasi Suami Istri
Media sosial kian sering menampilkan potongan video yang mempertontonkan istri memukul, membentak, atau merendahkan suami—dibungkus sebagai hiburan, konten lucu, atau “drama rumah tangga”. Tulisan ini membahas fenomena tersebut secara naratif dan reflektif, meninjau relasi suami istri yang wajar dan benar dari aspek moral, hukum, agama, psikologi, sosial-budaya, hingga tanggung jawab media. Sebuah ajakan untuk kembali pada adab, martabat, dan kesalingan dalam rumah tangga.
*****
Di ruang-ruang media sosial hari ini, kekerasan kerap kehilangan maknanya. Ia dipotong menjadi adegan pendek, diberi musik latar, disertai tawa, lalu disebarkan sebagai hiburan. Dalam beberapa video yang viral, seorang istri memukul, menampar, atau mempermalukan suami di depan kamera. Ada yang diklaim sebagai konten kreatif, ada pula yang tampak nyata. Apa pun dalihnya, pesan yang tertinggal di benak penonton sama: kekerasan dianggap wajar, bahkan lucu, selama pelakunya perempuan dan korbannya laki-laki.
Fenomena ini berbahaya bukan hanya karena mengaburkan batas antara hiburan dan pelanggaran, tetapi juga karena menormalisasi ketimpangan adab dalam rumah tangga. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tidak berubah definisinya hanya karena jenis kelamin pelaku. Ia tetap pelanggaran martabat manusia, luka psikologis, dan kerusakan relasi. Ketika adegan-adegan semacam ini memancing banyak pengunjung, algoritma bekerja, kreator lain meniru, dan siklus penguatan terjadi. Yang kalah adalah nilai.
Padahal, dalam kehidupan rumah tangga yang wajar dan benar, relasi suami istri dibangun di atas kesalingan—saling menghormati, saling menjaga, saling menahan diri. Tidak ada ruang bagi kekerasan, baik fisik maupun verbal, karena keduanya sama-sama merusak kepercayaan. Rumah tangga bukan panggung unjuk kuasa, melainkan ruang aman untuk bertumbuh bersama.
Dari aspek moral, kekerasan—siapa pun pelakunya—menggugurkan adab. Adab bukan sekadar sopan santun lahiriah, melainkan kesadaran untuk tidak menyakiti orang yang paling dekat dengan kita. Istri terhadap suami, suami terhadap istri, keduanya dituntut menahan emosi dan memilih cara-cara yang bermartabat ketika menghadapi masalah. Menjadikan pasangan sebagai objek olok-olok atau sasaran amarah, apalagi dipertontonkan, adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan intim yang menjadi fondasi pernikahan.
Dari aspek hukum, kekerasan dalam rumah tangga tidak mengenal pengecualian berdasarkan gender. Pemukulan, ancaman, penghinaan, dan tindakan merendahkan adalah bentuk pelanggaran. Mengemasnya sebagai konten tidak menghapus konsekuensi etis dan hukum. Normalisasi melalui media justru menumpulkan sensitivitas publik terhadap korban, terutama korban laki-laki yang kerap dipaksa “kuat” dan “diam”.
Dari aspek agama, relasi suami istri diletakkan dalam kerangka sakinah—ketenangan—yang hanya mungkin lahir dari mawaddah (cinta) dan rahmah (kasih sayang). Kekerasan meniadakan ketiganya. Ketika konflik muncul, agama mengajarkan kesabaran, komunikasi yang baik, nasihat yang lembut, dan upaya perbaikan bersama. Bukan pembenaran amarah, apalagi eksploitasi luka demi popularitas.
Dari aspek psikologis, kekerasan—bahkan yang diklaim bercanda—meninggalkan jejak. Rasa direndahkan, malu, dan tidak aman menggerogoti harga diri. Jika berulang, ia membentuk pola relasi yang tidak sehat: satu pihak menguasai, pihak lain menekan perasaan. Anak-anak yang menyaksikan—secara langsung atau lewat layar—belajar bahwa kekerasan adalah bahasa yang sah untuk menyelesaikan konflik. Ini warisan yang mahal.
Dari aspek sosial-budaya, media sosial memiliki daya tular yang luar biasa. Ketika konten kekerasan diberi panggung dan tepuk tangan, ia membentuk norma baru yang keliru. Kreator memanen atensi, penonton menertawakan, dan pelaku kekerasan mendapat validasi. Di titik ini, tanggung jawab kolektif diuji: apakah kita akan terus mengonsumsi dan membagikan konten yang merusak, atau memilih untuk menghentikan rantainya?
Lalu, bagaimana seharusnya sikap istri terhadap suami dalam menghadapi masalah? Pertama, dengan menjaga lisan dan tangan. Marah boleh, menyakiti tidak. Kedua, dengan komunikasi yang jujur dan tenang—menyampaikan keberatan tanpa merendahkan. Ketiga, dengan kesediaan untuk introspeksi—mengakui salah, meminta maaf, dan memperbaiki diri. Keempat, dengan mencari solusi bersama—bukan mencari penonton. Kelima, dengan menjaga privasi rumah tangga—tidak semua konflik layak diumbar, apalagi diperdagangkan.
Hal yang sama berlaku bagi suami terhadap istri. Relasi sehat tidak berjalan satu arah. Kesabaran bukan pembiaran, dan ketegasan bukan kekerasan. Mengingatkan pasangan secara lembut tentang adab bukan tanda kelemahan, melainkan kedewasaan. Ketika konflik buntu, mencari bantuan—konselor, tokoh keluarga, atau pihak tepercaya—adalah langkah berani.
Media sosial, pada akhirnya, hanyalah alat. Ia bisa menjadi ruang edukasi, atau panggung degradasi nilai. Pilihan ada pada kita: kreator, penonton, dan masyarakat. Menolak menertawakan kekerasan adalah langkah kecil yang berdampak besar. Mengangkat narasi relasi yang sehat—tentang dialog, empati, dan tanggung jawab—adalah investasi peradaban.
Rumah tangga yang wajar dan benar tidak diukur dari viralitas, melainkan dari keheningan yang aman; bukan dari tawa penonton, melainkan dari ketenangan dua jiwa yang saling menjaga. Ketika adab kembali menjadi kompas, kekerasan—dalam bentuk apa pun—akan kehilangan panggungnya.
(Rulis)
Pilihan





