Kampus Peduli Keselamatan: Edukasi Hukum Unira Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas di SMKN 1 Pamekasan

Salah satu anggota tim LPPM Unira sedang melakukan dialog dengan siswa (*)
Penulis: Adi Gunawan, S.H., M.H, editor: Syaf Rulis
Pamekasan, Rulis: Kontribusi Universitas Madura (Unira) dalam peningkatan dan pengembangan pendidikan di Indonesia terus menunjukkan perkembangan yang positif dan konkret, baik melalui kegiatan penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat. Pada Desember 2025 lalu, implementasi pengabdian tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan edukasi hukum bagi siswa SMKN 1 Pamekasan dengan tajuk “Kampus Peduli Keselamatan: Gerakan Siswa Tertib Berlalu Lintas.”
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh tim dosen bersama mahasiswa sesuai dengan bidang keahlian akademik masing-masing. Program tersebut disponsori oleh Universitas Madura melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM).
Edukasi hukum ini dilatarbelakangi oleh maraknya perilaku negatif remaja SMA/SMK dalam berkendara di jalan raya yang kerap tidak mematuhi peraturan lalu lintas. Bentuk pelanggaran tersebut antara lain tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang, melakukan modifikasi kendaraan yang tidak sesuai standar, tidak menggunakan kaca spion, serta berbagai pelanggaran lainnya.
Berdasarkan hasil angket yang dibagikan secara acak kepada sejumlah siswa, mereka mengakui pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas saat berkendara. Namun, karena berbagai alasan, mereka masih cenderung mengabaikan aturan tersebut dalam praktik sehari-hari.
“Oleh karena itu, tujuan utama kegiatan ini adalah membudayakan kepatuhan hukum berlalu lintas pada siswa, khususnya dalam penggunaan kendaraan bermotor roda dua, serta menjadikan siswa sebagai agen perubahan yang mampu memengaruhi remaja lain dan masyarakat sekitar untuk tertib berlalu lintas,” jelas Ketua Tim LPPM Universitas Madura, Adi Gunawan, S.H., M.H., yang juga bertindak sebagai salah satu pemateri dalam kegiatan edukasi hukum tersebut.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari pihak SMKN 1 Pamekasan, khususnya Kepala Sekolah, yang berharap adanya kegiatan edukasi dari perguruan tinggi guna memberikan pemahaman penting terkait keselamatan berlalu lintas yang belum diajarkan secara mendalam dalam materi pembelajaran di sekolah. Selain itu, Tim LPPM Unira juga memberikan stimulus kepada para siswa agar termotivasi untuk melanjutkan studi ke jenjang perguruan tinggi.
Antusiasme peserta terlihat tinggi selama kegiatan berlangsung. Hal ini tampak dari keaktifan siswa dalam mengikuti setiap sesi, memberikan tanggapan, serta menunjukkan minat yang besar terhadap materi yang disampaikan. Melalui kegiatan ini, siswa memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai aturan lalu lintas, ketentuan pidana atas pelanggaran, serta pentingnya mengutamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain saat berkendara di jalan raya.
“Kegiatan ini didukung oleh beberapa dosen serta mahasiswa Universitas Madura. Dalam pemaparannya, pemateri menyampaikan bahwa hukum ditetapkan untuk menciptakan keteraturan dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar Adi Gunawan.
Selain itu, disampaikan pula sejumlah ketentuan penting dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta peraturan pemerintah terkait aspek teknis keselamatan berkendara, seperti kelengkapan kendaraan dan pengemudi, rambu-rambu lalu lintas, serta kelengkapan surat-surat berkendara.
Pemateri juga menjelaskan berbagai bentuk kesalahan berkendara yang sering dilakukan oleh remaja, seperti berboncengan tiga orang, tidak menggunakan helm, serta pelanggaran lain yang kerap dianggap sepele.
“Penekanan utama dalam edukasi hukum ini adalah penyampaian contoh kasus kecelakaan lalu lintas kendaraan roda dua yang banyak melibatkan remaja dan umumnya diawali dengan pelanggaran peraturan lalu lintas,” ungkapnya.
“Melalui penyampaian tersebut, diharapkan siswa semakin menyadari pentingnya kepatuhan terhadap hukum demi keselamatan bersama,” pungkas Gunawan.
Pilihan




