Ketika Seni dan Budaya Dijadikan Panggung Pencitraan
![]() |
| Ludruk, kesenian rakyat Sumenep tidak butuh tempat pencintraan |
Ada sesuatu yang keliru dalam cara kita memahami seni dan budaya. Kita terlalu sering melihat seni sebagai pertunjukan dan budaya sebagai sesuatu yang harus dipamerkan. Tarian ditampilkan di panggung, pakaian adat dikenakan dalam acara resmi, musik tradisional dimainkan ketika ada festival, kemudian semuanya diberi label “pelestarian budaya”. Setelah acara selesai, persoalan pun dianggap selesai. Padahal, seni dan budaya tidak pernah sesederhana sebuah pertunjukan.
Seni lahir dari pergulatan manusia dengan kehidupan. Ia tumbuh dari kegelisahan, pengalaman, pikiran, perasaan, imajinasi, dan keberanian membaca kenyataan. Sementara budaya merupakan perjalanan panjang manusia dalam membangun nilai, kebiasaan, tata kehidupan, hubungan sosial, bahasa, pengetahuan, dan cara memaknai dunia. Karena itu, seni dan budaya semestinya tidak berhenti pada apa yang terlihat. Yang lebih penting adalah nilai yang tumbuh di baliknya.
Seni mengajarkan kepekaan, budaya membentuk cara manusia memperlakukan sesamanya. Seni dapat menumbuhkan akal sehat dan keberanian berpikir, sementara budaya dapat membangun budi pekerti dan kesadaran sosial. Di sanalah sesungguhnya akar persoalan kebudayaan berada. Seni dan budaya bukan sekadar benda yang dipertontonkan, melainkan bagian dari proses panjang pembentukan manusia.
Namun dalam praktiknya, seni dan budaya sering dipahami secara sempit. Pemerintah, lembaga, maupun kelompok tertentu terkadang lebih tertarik pada kemasan daripada substansi. Seni dan budaya dipanggungkan, difestivalkan, didokumentasikan, dipromosikan, lalu dijadikan bagian dari agenda pariwisata dan pembangunan ekonomi. Tidak ada yang salah dengan pariwisata. Tidak pula keliru ketika kebudayaan memberi manfaat ekonomi kepada masyarakat. Yang menjadi persoalan adalah ketika nilai seni dan budaya dikalahkan oleh kepentingan ekonomi, politik, atau pencitraan.
Ketika sebuah kesenian dipuji karena mendatangkan wisatawan, tetapi pelakunya tetap hidup dalam keterbatasan, kita patut bertanya: siapa sebenarnya yang sedang disejahterakan oleh kebudayaan? Ketika pemerintah tampil paling depan dalam setiap festival budaya, memasang baliho dengan wajah pejabat, memberikan sambutan panjang tentang pentingnya pelestarian budaya, tetapi para seniman hanya ditempatkan sebagai pengisi acara, ada sesuatu yang perlu dikritisi. Jangan sampai kebudayaan hanya menjadi panggung untuk memperlihatkan bahwa pemerintah peduli terhadap kebudayaan.
Kepedulian terhadap kebudayaan tidak cukup diukur dari berapa banyak festival yang diselenggarakan. Tidak pula dari seberapa besar panggung dibangun, seberapa ramai penonton datang, atau seberapa sering pejabat mengenakan pakaian tradisional. Kepedulian terhadap kebudayaan semestinya terlihat dari bagaimana negara memperlakukan manusia-manusia yang menjaga kebudayaan itu sendiri. Seniman, budayawan, perupa, penulis, pekerja tradisi, pelaku komunitas, dan masyarakat adat bukan sekadar objek program. Mereka adalah subjek kebudayaan yang memiliki pengetahuan, pengalaman, dan tafsir yang tidak selalu bisa dipahami melalui laporan administratif.
Ironisnya, dalam banyak kegiatan kebudayaan, suara mereka justru sering berada di pinggir. Kita senang melihat tari tradisional, tetapi tidak selalu peduli terhadap kehidupan penarinya. Kita bangga terhadap karya seni tradisional, tetapi tidak selalu menghargai orang yang membuatnya. Kita berbicara tentang pelestarian bahasa daerah, tetapi membiarkan generasi muda semakin jauh dari bahasa ibunya. Kita mengagungkan tradisi, tetapi kadang tidak memahami nilai kemanusiaan yang terkandung di dalam tradisi tersebut. Akhirnya, kebudayaan berubah menjadi simbol. Yang dipertahankan hanya bentuknya, sementara rohnya perlahan hilang.
Inilah salah satu bahaya ketika seni dan budaya terlalu dekat dengan kepentingan pencitraan. Kebudayaan kehilangan daya kritisnya. Seni yang seharusnya bebas berbicara tentang kenyataan justru diarahkan agar menyenangkan kekuasaan. Padahal, seni tidak dilahirkan untuk selalu menyenangkan. Seni boleh gelisah, boleh marah, boleh mempertanyakan, bahkan boleh mengganggu kenyamanan. Seni memiliki fungsi penting untuk membuka mata masyarakat terhadap sesuatu yang selama ini dianggap biasa.
Seorang seniman tidak harus selalu menjadi penghias acara pemerintah. Seorang budayawan tidak harus selalu memberikan legitimasi terhadap kebijakan penguasa. Justru ketika seni mampu mengatakan sesuatu yang tidak berani dikatakan oleh banyak orang, di situlah seni menunjukkan martabatnya. Karena itu, pemerintah seharusnya tidak takut terhadap seni yang kritis. Negara yang sehat justru membutuhkan seniman yang berani bertanya, budayawan yang tidak mudah dibeli oleh penghargaan, komunitas yang bebas menyampaikan kegelisahan masyarakat, dan ruang kebudayaan yang tidak dikendalikan semata-mata oleh kepentingan kekuasaan.
Seni dan budaya tidak boleh dijadikan sekadar alat promosi daerah. Daerah memang membutuhkan identitas, pariwisata memang membutuhkan kebudayaan, dan UMKM memang dapat tumbuh melalui produk budaya. Tetapi semua itu harus ditempatkan sebagai bagian dari ekosistem, bukan menggantikan substansi kebudayaan. Jika batik hanya dipandang sebagai komoditas, kita kehilangan cerita manusia di balik motifnya. Jika tari hanya dipandang sebagai atraksi wisata, kita kehilangan nilai filosofis yang melahirkannya. Jika tradisi hanya dipakai untuk mendatangkan wisatawan, kita berisiko mempertahankan kulitnya sambil membuang jiwanya.
Lebih jauh lagi, kebudayaan seharusnya menjadi ruang pendidikan kemanusiaan. Anak-anak tidak cukup hanya mengetahui nama tari tradisional. Mereka perlu memahami mengapa tari itu lahir. Mereka tidak cukup mengenakan pakaian adat pada hari tertentu. Mereka perlu memahami nilai yang terkandung dalam adat tersebut. Mereka tidak cukup menghafal lagu daerah. Mereka perlu mengenal sejarah, pengalaman, dan manusia yang melahirkan lagu itu. Dengan demikian, kebudayaan tidak berhenti sebagai hafalan, tetapi menjadi kesadaran.
Sebab tujuan akhir seni dan budaya bukanlah membuat manusia terlihat berbudaya, melainkan membuat manusia benar-benar memiliki budaya dalam perilakunya. Orang yang memakai pakaian adat belum tentu memiliki budi pekerti. Orang yang pandai memainkan musik tradisional belum tentu memahami nilai kebersamaan. Pemerintah yang rajin menggelar festival belum tentu memiliki kebijakan kebudayaan yang berpihak kepada masyarakat.
Kebudayaan justru diuji dalam kehidupan sehari-hari: bagaimana kita menghormati orang lain, bagaimana kita menjaga lingkungan, bagaimana kita memperlakukan kelompok yang berbeda, bagaimana kita menghargai kerja seniman, bagaimana kita menjaga bahasa, dan bagaimana kita merawat ingatan kolektif masyarakat. Kebudayaan yang hidup bukan hanya yang tampil di atas panggung, tetapi yang tercermin dalam cara manusia menjalani kehidupan.
Maka sudah waktunya kita berhenti mengukur keberhasilan kebudayaan dari kemeriahan seremoni. Jangan sampai kebudayaan menjadi megah di panggung, tetapi miskin di kehidupan. Jangan sampai pemerintah sibuk mempromosikan kebudayaan kepada wisatawan, sementara masyarakat pemilik kebudayaan justru semakin asing terhadap warisannya sendiri. Dan jangan sampai seni hanya menjadi latar belakang foto para pejabat.
Seni dan budaya memiliki tugas yang jauh lebih besar daripada itu. Ia adalah cara manusia memahami dirinya, membaca zamannya, mengingat masa lalunya, sekaligus membayangkan masa depannya. Karena itu, seni dan budaya harus dikembalikan kepada manusia, bukan kepada pencitraan, bukan kepada seremoni, dan bukan pula semata-mata kepada kepentingan pariwisata dan ekonomi. Sebab ketika seni dan budaya kehilangan keberpihakannya kepada manusia, yang tersisa mungkin hanya pertunjukan yang indah, tetapi tanpa jiwa.
(Catatan Redaksi/Syaf Anton )


